Pencuri Mesin ATM BRI Sangatta Ditangkap di Pinrang
Setelah bergelut dengan penyelidikan dan penyidikan sekitar dua bulan, jajaran Polres Kutai Timur akhirnya berhasil meringkus dua dari tujuh

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Setelah bergelut dengan penyelidikan dan penyidikan sekitar dua bulan, jajaran Polres Kutai Timur akhirnya berhasil meringkus dua dari tujuh orang pelaku pencurian ATM BRI di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, akhir Juni lalu.
Penangkapan dua pelaku dilakukan di rumah keduanya di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (31/8/2012) malam. Operasi penangkapan dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Cristian Tori, didampingi Kasat Reskrim Polres Kutim, Iptu Syakir Arman, dan seorang personel Polres Pinrang.
"Kedua tersangka ditangkap di Pinrang, Jumat (31/8/2012) malam, namun berbeda lokasi. Tersangka ED ditangkap pukul 21.30 Wita dan AN pukul 22.30 Wita. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan," kata Kapolres Kutim, AKBP Budi Santosa, melalui Kasat Reskrim, Iptu Syakir Arman.
Penangkapan keduanya juga merupakan bagian pengembangan perkara dari kasus serupa di Palangkaraya. "Sebenarnya pelaku ada tujuh orang. Namun lima orang diantaranya juga terkait pencurian ATM BRI di Palangkaraya belum lama ini. Yang tertangkap di Pinrang hanya dua orang. Kedua orang ini tidak terkait peristiwa di Palangkaraya," kata Syakir.
Adapun dari lima pelaku lainnya, dua tersangka telah tertangkap di Palangkaraya, yaitu tersangka yang berinisial HUT dan SIR. Sedangkan satu tersangka lain tewas ditembak karena melakukan perlawanan. Adapun dua pelaku lain masih buron.
"Untuk selanjutnya kedua tersangka yang ditangkap di Pinrang akan dibawa ke Mapolres Kutim untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya.
Pihak Polres Kutim sebenarnya telah memiliki petunjuk kuat tentang identitas tersangka.
Belakangan saat hendak diringkus, terjadi peristiwa serupa di Palangkaraya. Akhirnya dilakukan kerjasama antara Polres Kutim, Polda Kaltim, Polda Kalteng, dan Polda Sulsel untuk meringkus para pelaku.
Syakir menjelaskan, para pelaku bukanlah warga Kaltim. "Namun beberapa tersangka pernah berdomisili di Kaltim. Seperti di Tenggarong dan Samarinda. Bahkan aksi mereka dimulai dari Tenggarong," katanya.
Ketujuh pelaku menyewa mobil rental dari Tenggarong. Selanjutnya mereka menuju Bontang.
"Awalnya mereka berencana melakukan aksi di Bontang. Namun mesin ATM di Bontang rata-rata sudah dicor sehingga tidak bisa diangkat," katanya.
Gagal beraksi di Bontang, kawanan pelaku menuju Sangatta. "Mereka sempat survei juga di Sangatta. Akhirnya menemukan ATM BRI yang belum dicor. Akhirnya aksi mereka dilakukan dinihari tanggal 23 Juni lalu," katanya.
Mesin ATM diangkat oleh empat orang ke dalam mobil dan dibawa ke Bontang. "Pengakuan pelaku, setelah dibongkar, mesin ATM dibuang di kawasan Lok Tuan. Nanti akan kita cek," katanya.
Adapun uang di dalam mesin ATM, para pelaku mengatakan sudah dibagi-bagi dengan jumlah bervariasi antara Rp 50 juta sampai Rp 100 juta per orang.