Salah Satu Calon Wali Kota Cimahi Hentikan Kampanye
Keputusan sangat mengejutkan dilontarkan pasangan calon nomor 4, Cecep Rustandi- Eman Sulaeman
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI -- Keputusan sangat mengejutkan dilontarkan pasangan calon nomor 4, Cecep Rustandi- Eman Sulaeman (Cep Eman) yaitu dengan memilih tidak akan melakukan kampanye apapun lagi, baik terbuka maupun tertutup, hingga proses tahapan kampanye Pemilukada Cimahi selesai tanggal 5 September mendatang.
Hal itu duiungkapkan calon Wali Kota Cecep Rustandi, terkait dengan tidak adanya aktivitas pasangan Cep Eman dalam beberapa hari terakhir termasuk dalam masa kampanye tertutup, Rabu (29/8/2012) lalu.
Menurut Cecep, pihak Cep Eman menyesalkan adanya kelompok tertentu yang menggiring kepada pemenangan seseorang dalam Pemilukada Cimahi saat ini. Penggiringan pemenangan terhadap seseorang itu, menurut Cecep jelas sangat melukai hati pendukung Cep Eman dan mecederai nilai-nilai demokrasi.
"Cep Eman tadinya ingin ada pembelajaran politik dalam Pemilukada Cimahi yang kita cintai ini. Tapi ternyata kok berjalan seperti ini. Makanya kami memutuskan untuk menyetop kegiatan kampanye dalam bentuk apapun," ujar Cecep ditemui di kantor DPRD Cimahi, Kamis (30/8/2012).
Karena sudah 'lempar handuk', Cecep bahkan menyarankan kepada semua pihak untuk mempercepat proses Pemilukada. Hal itu dilakukan untuk menghemat anggaran Pemilukada yang demikian besar. "Ya kami menyarankan percepat saja pemilihan. Kami inginnya segera ada yang dilantik. Kami tidak akan menggugat MK (Mahkamah Konstitusi, Red) siapapun nanti yang terpilih memimpin Cimahi. Kami ikhlas, yang penting cepat selesai," katanya.
Cecep menekankan, dengan keputusan tersebut maka sudah pasti bahwa Cep Eman tidak akan pernah lagi mempergunakan kesempatan melakukan kampanye terbuka, meskipun jadwal melakukan kampanye, baik terbuka maupun terbuka masih dimilikinya. Termasuk diantaranya menghadiri debat publik yang digelar televisi swasta lokal. "Debat publik juga tidak akan hadir," ujarnya.
Dihubungi terpisah di kantor KPU, Ketua KPU Kota Cimahi, Ikin Sodikin mengatakan, rencana keputusan pasangan Cep Eman yang tidak akan lagi melakukan kampanye, tidak pernah didengar sebelumnya.
"Kemarin saya masih berhubungan dengan Pak Cecep, tapi tidak pernah mendengar adanya rencana ini (setop kampanye, Red)," kata Ikin.
Namun demikian, Ikin menegaskan, melakukan kampanye atau tidak, merupakan hak seseorang di masa kampanye ini. Menurutnya, terserah kepada pasangan calon untuk memanfaatkan jadwal kampanye atau tidak.
"Silahkan saja pasangan calon memutuskan berhenti berkampanye, itu hak pasangan calon. Yang pasti tidak ada sanksi bagi mereka yang tidak melakukan kampanye. Yang ada sanksinya adalah jika pasangan calon itu mengundurkan diri sebelum pencoblosan. Kalau berhenti berkampanye sih tidak ada sanksi," kata Ikin.