Densus Tangkap Terduga Teroris
Mawan Bantu Rizki Jebol Situs Investasi untuk Dana Teroris
Mawan Kurniawan (27) terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Anti-Teror Polri di Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, kemarin pagi, Kamis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mawan Kurniawan (27) terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Anti-Teror Polri di Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, kemarin pagi, Kamis (30/8/2012) memiliki keterkaitan dengan pelaku pendanaan terorisme Rizki Gunawan yang ditangkap beberapa bulan lalu di Jakarta.
"Peran yang bersangkutan adalah memberi bantuan dalam tindakan penjebolan situs investasi online, dimana pada peristiwa tersebut Rizki Gunawan berhasil memperoleh uang secara tidak sah lewat transfer lebih dari Rp 6 miliar," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2012).
Rizki Gunawan ditangkap di Jakarta pada 3 Mei 2012 lalu bersama empat kawannya, Rizki merupakan seorang hacker di dunia maya, dan hasil uang dari membobol situs-situs yang di hack-nya digunakan untuk membiayai tindak terorisme.
Ia membobol situs sebuah perusahaan Multi Level Marketing dan berhasil meraup keuntungan sejumlah uang. Uang tersebut dibelikan sejumlah kekayaan dalam bentuk bangunan, kendaraan, dan alat-alat elektronik di Medan, Sumatera Utara denga total aset Rp 5 937 000 000.
Di Medan, Densus 88 Anti Teror menyita, ruko tiga lantai yang terletak di Azam Square, satu unit bangunan rumah tinggal beralamat di Jalan Karya Kasih, satu unit bangunan rumah tinggal di Jalan Ekawarni No 4 Medan, satu ruko di Jalan Jenderal Sudirman, satu mobil Daihatsu, satu mobil Toyota Avanza, satu mobil pickup Mitsubishi, satu unit motor Kawasaki Ninja, dua unit sepeda motor Yamaha Jupiter, satu unit sepeda motor Yamaha Vega, satu unit sepeda motor Honda Supra, dua Unit sepeda motor Honda Vario, kemudian berupa peralatan elektronik lainnya yang estimasinya Rp 36 juta.
Sebelumnya, polisi menahan lima tersangka teroris terkait bom gereja Solo pada 25 September 2011. Kelimanya ditangkap pada awal Mei 2012 dengan identitas tersangka masing-masing, Rizki Gunawan alias Rizki alias Roni alias Umar alias Udin alias Roni Setiawan, Andre Kurniawan alias Andri alias Alan Hendriansyah alias Hendrik alias Sapto Wardoyo alias Lelot, Dedi Irawan alias Arsitek alias Iwan alias Dedi alias Hendrik Pranata alias Deni, Sidik alias Sidik Wirapranata alias Chandra Setiawan, dan Agus Fitrianto alias Agus alias Saifudian alias Koret alias Feri alias Abu Ahyan.
Baca Juga: