Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Simulator SIM

Sejumlah Saksi Kasus Korupsi Simulator SIM Naik Pangkat

Sejumlah perwira Kepolisian RI yang diduga mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) 2011 mendapat

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Sejumlah Saksi Kasus Korupsi Simulator SIM Naik Pangkat
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/HO
Inilah alat simulator uji pembuatan SIM buatan lokal di Pabrik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto di Narogong, Bekasi yang diributkan itu terkait kasus korupsi dalam pengadaannya oleh Korlantas. Simulator ini diproduksi PT ITI milik Sukotjo Bambang yang merupakan rekanan PT CMMA. TRIBUNNEWS/HO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah perwira Kepolisian RI yang diduga mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) 2011 mendapat promosi naik jabatan.

Di antaranya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heru Trisasono, perwira yang dijadwalkan hari ini diperiksa sebagai saksi di KPK ternyata mendapat kenaikan pangkat menjadi Kepala Kepolisian Resort Kebumen, Jawa Tengah.

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap AKBP Heru sebagai saksi Djoko Susilo. AKBP Heru mendapat promosi menjadi Kapolres Kebumen," kata Juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (30/8/2012).

Selain Heru, kata Johan Budi, di antara perwira polisi yang kemarin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi, AKBP Wisnu Budaya, AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini, juga mendapat kenaikan jabatan.

Namun, Johan tidak mengetahui rinci siapa-siapa saja di antara empat perwira itu yang dipromosikan.

"Saya gak tahu. Saya belum dapat informasi siapa saja yang mendapat kenaikkan pangkat," ungkap Johan Budi.

Menurut Johan Budi, informasi kenaikkan jabatan di antara perwira polisi yang diduga mengatahui kasus Simulator SIM itu setelah penyidik KPK gagal memeriksa Wisnu Budaya, Wandi Rustiwan, Endah Purwaningsih, dan Ni Nyoman Suwartini, pada pemeriksaan kemarin.

Dalam surat pemanggilan KPK terdapat kekeliruan nama jabatan dan pangkat kepolisian.

"KPK menerima pemberitahuan dari korlantas bahwa ada sebagian saksi-saksi yang dipanggil kemarin sudah mengalami kenaikan pangkat. Sehingga ada ketidaksamaan pangkat, (dalam surat panggilan)," terang Johan.

Rencananya, kata Johan, empat perwira itu akan diperiksa kembali paling telat Selasa pekan depan. "Kita akan panggil lagi pekan depan, apakah Senin atau Selasa. Surat panggilan sudah disampaikan hari ini," kata Johan.

Dalam kasus simulator SIM, KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Didik Purnomo, Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang, sebagai tersangka Simulator SIM.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved