Sebelas Siswa Madrasah Keracunan Minuman Kedaluwarsa
Balai Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Lampung mengamankan minuman yang diduga sebagai penyebab keracunan siswa Madrasah

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Balai Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Lampung mengamankan minuman yang diduga sebagai penyebab keracunan siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Kotabumi.
"Kami kebetulan lagi di Lampura, dan mendapat informasi adanya siswa yang keracunan," kata Sumaryanta, Kepala BPOM Lampung, Kamis (30/8/2012).
Menurutnya, kejadian tersebut sudah berkategori kejadian luar biasa, dimana penderita mencapai 11 orang. "Mereka sebelumnya diobati di Puskesmas Kotabumi I, tetapi karena banyak disarankan ke RSU Ryacudu," katanya.
Berdasarkan penelitian sementara, minuman tersebut diduga sudah kedaluwarsa, dimana didalam minuman tersebut disinyalir berkembang bakteri E Coli. "Kami mengamankan sampel minuman yang dikonsumsi anak-anak," jelas Sumaryanta.
Diketahui, 11 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MIN) 2, Kotabumi, Lampung Utara, dilarikan ke RSU Ryacudu, Kamis (30/8/2012) sekitar pukul 11.00 WIB. Diduga mereka keracunan minuman.
Menurut Rani, siswi kelas enam, saat itu dia bersama rekan lainnya jajan minuman ringan. Setelah itu, dia merasa mual dan pusing-pusing. "Saya lihat rekan-rekan lainnya juga mengeluhkan yang sama," ujarnya ketika ditemui di RSU Ryacudu.
Melihat hal tersebut, Rani langsung memberitahukan kepada guru di sekolahnya. "Kami langsung dibawa ke RS oleh dewan guru," bebernya.
Hal senada diungkapkan Riski, siswa kelas enam. Dia menyebutkan, ketika diperiksa tanggal kedaluwarsanya di minuman tersebut, diketahui sudah berakhir.
"Saya lihat di label kedaluwarsa, tanggalnya sudah lewat," tukasnya.
Baca Juga: