Minggu, 5 Oktober 2025

Marzuki Alie Marah, Sebut Komisi III Lebay

Ketua DPR Marzuki Alie marah dan tak menerima karena pimpinan DPR disalahkan pihak Komisi III atas keterlambatan jabatan komisioner

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Marzuki Alie Marah, Sebut Komisi III Lebay
Tribun Jakarta/Bahri Kurniawan
Ketua DPR, Marzuki Alie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie marah dan tak menerima karena pimpinan DPR disalahkan pihak Komisi III atas keterlambatan jabatan komisioner Komnas HAM.

Bagi Marzuki oknum Komisi III yang melontarkan tuduhan itu hanya mencari "kambing hitam" atas keterlambatan pengisian jabatan komisioner Komnas HAM.

Marzuki menegaskan, pihaknya baru menerima surat dari Panitia Seleksi tentang 30 calon komisioner Komnas HAM pada Juni 2012 dan saat itu langsung ditindaklanjuti dengan mengirim surat ke Komisi III agar dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Yang lambat siapa. Itu lebay. Kami terima dari Panitia seleksi saat itu langsung diteruskan kepada Komisi III. Kalau ada oknum yang menyatakan pimpinan itu hanya mencari salah saja," ucap Marzuki saat dikonfirmasi tentang hal itu di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/8/2012).

Dengan suara meninggi, Marzuki mengatakan, bahwa seharusnya Komisi III berani bertanggung jawab dan tidak melemparkan kesalahan kepada pimpinan DPR. "Ini kalau bener mereka. Orang hukum itu kan begitu mencari pembenaran. Itu enggak baik," pintanya.

Diberitakan sebelumnya, masa jabatan komioner Komnas HAM periode 2007-2012 yang berjumlah 11 orang akan berakhir pada 30 Agustus 2012, hari ini. Fatal, karena saat ini belum ada orang-orang yang terpilih untuk menjadi pengganti komisioner Komnas HAM periode selanjutnya.

Komisi III tak mau disalahkan dengan "tragedi" keterlambatan pengisian jabatan Komnas HAM yang terjadi saat ini.

Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edi, mengatakan komisinya baru menerima surat dari Ketua DPR Marzuki Alie untuk dilakukannya fit and proper test pada saat reses 24 Agustus 2012. Sementara, Komisi III mengetahui bahwa surat pengajuan dari Komnas HAM tertanggal 7 Juni 2012 dan telah diterima pimpinan DPR pada 16 Agustus.

Dan Komisi III baru akan melaksanakan fit and proper test calon anggota Komnas HAM pada petengahan September 2012."Tanggal 28 Agustus 2012 Komisi III melakukan rapat internal. Rapat internal menetapkan fit and proper test pertengahan September karena tanggal 29-30 ada Rapat Paripurna DPR," kata Tjatur.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III lainnya, Nasir Djamil, berharap agar ke depan pihak DPR dan pemerintah punya komitmen untuk mengganti pejabat-pejabat publik tepat waktu. "Kekosongan ini menunjukkan bahwa DPR dan pemerintah tidak menganggap Komnas HAM sebagai institusi yang penting," kata Nasir.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved