Kasus Century
KPK: Kasus Century Akan Naik ke Tahap Penyidikan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad menyakini penyelidikan kasus pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun Bank Century
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad menyakini penyelidikan kasus pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun Bank Century akan naik ke tahap penyidikan.
Pasalnya dari sekian kali gelar perkara, para pimpinan KPK sepakat ada kerugian negara di balik pengucuran dana bank tersebut.
"Saya melihat kecenderungannya dari ekspose-ekspose, kelihatannya kita akan sepakat (kasus Century ke tahap penyidikan)," kata Abraham saat ditemui wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, Abraham memperkirakan akhir tahun ini, status kasus Century sudah bisa naik ke penyidikan, dalam artian akan ada tersangka dalam mega skandal korupsi tersebut.
Namun, lanjut Abraham, penetapan tersangka ditentukan dari hasil ekspose terakhir kasus itu.
"Tersangkanya nanti dari hasil ekspose terakhir ketika kita menentukan apakah kasus ini sudah bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Abraham.
Seperti diketahui, skandal Bank Century kembali mengemuka setelah mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, mengeluarkan testimoni yang menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ikut terlibat.
Namun, pengamat politik Adhie M Massardie pernah menyebut penyelidikan Bank Century bakal menemui jalan buntu apabila masih ada dua Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.
"Busyro Muqoddas punya utang budi dengan Partai Demokrat, sedangkan Bambang Widjojanto adalah bekas pengacara LPS," terang Adhie saat dihubungi, Jumat, (24/8/2012).
Kasus ini telah bergulir dari tiga tahun lalu. Namun, meski KPK sudah menaruh perhatian khusus dan mengerahkan tenaga ekstra tim penyidik menanganikasus tersebut, KPK belum juga dapat menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
KLIK JUGA: