Rabu, 1 Oktober 2025

Keppres Terbit Hindari Kevakuman Tugas Komnas HAM

Jurubicara Kepresidenan, Julian A Pasha mengatakan, Rabu (29/8/2012) malam, Presiden SBY telah menerima surat dari DPR.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Keppres Terbit Hindari Kevakuman Tugas Komnas HAM
Istimewa
Julian Pasha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jurubicara Kepresidenan, Julian A Pasha mengatakan, Rabu (29/8/2012) malam, Presiden SBY telah menerima surat dari DPR.

Menurut keterangannya, surat dari DPR tersebut mengusulkan penerbitan Keppres untuk perpanjangan masa jabatan Komisioner KOMNAS HAM yang berakhir hari ini, Kamis (30/8/2012).

Ditegaskan, Keppres telah ditandatangani Presiden tertanggal itu juga, yakni 29 Agustus 2012.

"Keppres diterbitkan dengan pertimbangan agar tidak terjadi kevakuman tugas di KOMNAS HAM," jelas Julian kepada wartawan, dalam pesan singkatnya, Kamis (30/8/2012).

Lebih lanjut ia mengatakan masa tugas para komisioner saat ini diperpanjang sampai dengan selesainya proses di DPR atau ditetapkannya Komisioner KOMNAS HAM yang baru.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved