Sabtu, 4 Oktober 2025

Kakak Beradik Ngutil di Pasar

Aksi ngutil dua kakak beradik berakhir di kantor polisi. Sri Yuniati (23) dan adiknya AP

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Kakak Beradik Ngutil di Pasar
net
Ilustrasi mengutil

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin

TRIBUNNEWS.COM, MUARA BUNGO – Aksi ngutil dua kakak beradik berakhir di kantor polisi. Sri Yuniati (23) dan adiknya AP (15) ditangkap pemilik toko yang menjadi korban aksi mereka.

Kejadian bermula saat dua kakak beradik ini beraksi di toko pakaian Candi Classic, Jalan Seroja, Pasar Muara Bungo, Rabu (29/8/2012) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu toko hanya dijaga oleh Faisal (40) yang juga pemilik toko.

Menurut Faisal, saat beraksi kedua kakak beradik itu berlaku normal layaknya pembeli. Mereka juga beberapa kali keluar masuk kamas pas untuk mencoba beberapa, baik baju maupun celana.

Sekitar 30 menit di toko Candi Classic, keduanya kemudian tergesa-gesa keluar. “Saat keluar tergesa-gesa. Aku juga tidak begitu memperhatikan isi tas mereka, karena aku lagi sakit kepala,” ujar Faisal yang ditemui di Mapolsekta Muara Bungo.

Tak lama berselang, istri Faisal tiba di toko dan melihat beberapa gantungan pakaian dalam keadaan kosong. Sementara menurut Faisal pakaian yang tergantung di anger tersebut sebelumnya belum ada yang beli. Dengan menggunakan sepeda motor, Faisal segera bergerak mencari kedua pelaku. Keduanya ditemukan di depan Bank BNI Cabang Bungo, dan digiring kembali ke toko Candi Classic.

Awalnya kedua pelaku tidak mengakui telah ngutil. Apalagi saat digeledah ternyata tas warna merah yang mereka bawa dalam keadaan kosong. Namun keduanya tak bisa berkutik saat beberapa potong pakaian berlabel Candi Classic ditemukan di kantong plastic yang tergantung di sepeda motor mereka.

Ternyata di kantong plastik tersebut ada beberapa potong pakaian berlabel toko D’Coral. Faisal lantas menghubungi Usman Effendi alias Bujang (35), pemilik D’Coral yang tak lain adalah adik kandungnya.

“Aku baru sadar kecurian ketika bang Faisal. Sebelumnya mereka memang masuk dan mencoba beberapa pakaian di toko saya. Tapi tidak jadi beli,” ujar Bujang.

AP yang masih duduk di kelas dua sebuah SMP di Muaro Bungo dan kakaknya kemudian dibawa ke Mapolsekta Muaro Bungo. Di kantor polisi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di dua toko tersebut.

Kepada Tribun, AP mengakui ia masih berstatus pelajar. Sementara Sri mengaku sudah menyelesaikan kuliah di sebuah perguruan tinggi di Muara Bungo. Saat ini perempuan dengan bawaan tomboy ini mengaku berstatus pengangguran.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved