11 Calon TKW Dicekal di Bandara El Tari Kupang
Sebelas Calon Tenaga Kerja Wanita (CTKW), dicekal oleh petugas dari Tim Gugus Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang
Laporan Wartawan Pos Kupang, Servan Mammilianus
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Sebelas Calon Tenaga Kerja Wanita (CTKW), dicekal oleh petugas dari Tim Gugus Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang atau biasa disebut Sathas Penanganan TKI, di Bandara El Tari, Kupang, Kamis (30/8/2012).
Mereka dicegal sekitar pukul 05.00 Wita saat hendak terbang ke Jakarta dan selanjutnya ke Batam menuju Malaysia.
Setelah dicekal mereka dibawa oleh anggota tim ke ruangan Pol PP Propinsi NTT di kantor Gubernur. Salah satu TKI asal Malolo, Sumba Timur bernama Yuli, saat ditanyai Pos Kupang (Tribun Network) mengatakan dia berada di Kupang sejak satu bulan terakhir.
"Saya sudah satu bulan di Kupang dan tinggal di rumahnya Pak Pitus bersama satu orang teman. Yang lainnya saya tidak tahu tinggal di mana. Sebelumnya saya kerja di Waingapu sebagai penjaga toko," kata Yuli.
Data yang dihimpun, 11 orang tersebut terdiri dari sepuluh orang yang direkrut PT Ansfrida Famili dan satunya oleh PT Karya Semesta Perkasa (KSP). Hal itu diakui oleh salah satu petugas dari PT Ansfida, Marthen Kase, saat ditemui di ruangan Pol PP.
"Tadi kami ada dua orang yang pergi mengawal mereka ke pelabuhan termasuk saya. Mereka mau ke Malaysia dan selama ini tinggal di kantor masing-masing, kalau yang direkrut PT Ansfrida Famili tinggal di Kantor Cabang yang berada di Oebobo," kata Marthen.
Namun surat pengantar yang ditemui anggota tim gugus hanya berasal dari PT KSP. Selain itu, para TKW tersebut tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang seharusnya dimiliki.
Mereka berasal dari TTS, Sumba Timur dan Sabu Raijua, masing-masing dua orang sedangkan sisanya dari Sumba Barat, Kabupaten Kupang, Manggarai Timur, Kota Kupang dan TTU. Saat itu mereka hendak menggunakan Pesawat Lion air, dengan nomor penerbangan Jt-0691.
Setelah diambil keterangannya, para CTKI tersebut kemudian dikembalikan ke perusahaan perekrutnya. Perusahaan perekrut disarankan untuk melengkapi dokumen ketenagakerjaan para CTKI tersebut sebelum diberangkatkan.
Baca Juga: