Kamis, 2 Oktober 2025

Xenia Hantam Pejalan Kaki

Kecewa Vonis Hakim, Mobil Tahanan Afriyani Diserang

Kecewa dengan putusan hakim, keluarga korban Tugu Tani menyerang mobil tahanan yang membawa Afriyani seusai sidang

zoom-inlihat foto Kecewa Vonis Hakim, Mobil Tahanan Afriyani Diserang
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa Afriyani Susanti menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2012). Afriyani dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Hukum setelah didakwa melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 311 ayat (5) UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Sari Oktavia

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kecewa dengan putusan hakim, keluarga korban
Tugu Tani menyerang mobil tahanan yang membawa Afriyani seusai sidang di Pengadilan negeri Jakarta Pusat pada Rabu (29/08/2012) pukul 13.00 wib.

Polisi yang mengawal mobil tahanan tersebut terlihat kewalahan.
Sejumlah keluarga korban terus berusaha menyerang mobil tersebut.

Beragam kata-kata kasar dan makian juga disampaikan keluarga korban.
Salah satu keluarga korban, Irawan, mengancam akan menuntut semua
pihak yang diduga membantu Afriyani.

"Tunggu saya,saya pasti akan menuntut," ungkap paman dari salah satu
korban Akbar.

Usaha penyerangan tersebut sempat membuat lalu lintas di depan PN
Jakarta Pusat tersendat.Keluarga korban akhirnya meninggalkan
pengadilan pada pukul 13.00 wib.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved