Kicauan Denny Indrayana
Mahfud MD Dukung Kicauan Denny Indrayana
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyatakan dukungannya kepada Wamenkumham Denny Indrayana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyatakan dukungannya kepada Wamenkumham Denny Indrayana atas kicauannya di Twitter terkait advokat korupsi di Twitter yang berujung pada pelaporan OC Kaligis ke Kepolisian atas kicauannya tersebut.
"Saya menyemangati dia (Denny) saja atas persoalan ini," ujar Mahfud MD di ruangannya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2012).
Mahfud mengatakan, apa yang terjadi pada Denny hingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh salah satu pengacara, OC Kaligis adalah resiko yang harus dihadapi ketika terus menggalang antikorupsi.
Jika suatu saat pelaporan ini berujung pada ancaman pidana, Mahfud menegaskan itu tidak masalah. Menurut Mahfud, lebih mulia orang dipidana 20 tahun dibanding koruptor hanya mendapat pidana 1 tahun.
"Itu sampah cuma dihukum 1 tahun. Saya menyemangati dia (Denny) saja. Dia akan terhormat di mata publik," kata Mahfud.
Berita Terkait: Kicauan Denny Indrayana
- Dua Jam Diperiksa, OC Kaligis Dicecar 15 Pertanyaan
- Politisi Demokrat Yakin Denny Indrayana Panen Dukungan
- Hari Ini OC Kaligis Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
- Yusril Minta Presiden SBY Tertibkan Denny Indrayana
- Polda Metro Panggil OC Kaligis Soal Twitter Denny Indrayana
- Menteri Amir Siap Dampingi Denny Layani OC Kaligis