Sabtu, 4 Oktober 2025

Jakarta Rawan Korupsi

Foke: Saya Akan Cek Laporan Jakarta Terkorup

Menyusul adanya laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa terjadi kasus korupsi yang melibatkan

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Foke: Saya Akan Cek Laporan Jakarta Terkorup
Arif Wicaksono/Tribun Jakarta
Fauzi Bowo atau Foke sedang bersalaman dengan penumpang dari Malang. (25/08/2012)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyusul adanya laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa terjadi kasus korupsi yang melibatkan pejabat Pemprov DKI, Gubernur DKI Fauzi Bowo menegaskan akan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut. Dalam laporan PPATK itu, juga disebutkan bahwa DKI Jakarta menempati urutan teratas provinsi rawan terkorup di Indonesia. 

"Saya baca di media massa seperti itu, segera saya cek informasinya. Kalau informasi itu benar, pasti kami tindaklanjuti," ujar gubernur yang akrab disapa Foke ini, Selasa (28/8/2012).

Dikatakan Foke, sudah menjadi komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung upaya penegakan hukum dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi demi terciptanya good and clean governance.

Menurut dia, untuk mewujudkan komitmen good and clean governance tersebut, Pemprov DKI telah berupaya keras selama lima tahun terakhir untuk mencegah terjadinya praktek korupsi dengan dengan menertibkan pencatatan dan sistem penganggaran yang lebih transparan dan akuntabel.

"Dari audit BPK, laporan keuangan Pemprov DKI mendapat prediket Wajar Tanpa Pengecualian(WTP). Begitu juga perusahaan pemeringkat terbesar PT Pefindo yang memberikan rating tinggi (AA+) untuk kemampuan pengelolaan APBD DKI," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Sukri Bey, menyatakan, sistem pengelolaan anggaran yang dibangun saat ini sudah ketat sehingga sangat kecil kemungkinan terjadi penyelewenangan.

"Misalnya, rekening dari bendaharawan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya ada di satu bank yakni Bank DKI, sehingga sangat mudah memantau jika terjadi hal-hal yang aneh dan terindikasi tidak wajar."

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved