Jumat, 3 Oktober 2025

Satpol PP Surabaya Tutup Paksa 4 Minimarket

Satpol PP menutup paksa tiga gerai Alfamart dan satu gerai Indomart

Editor: Dahlan Dahi
zoom-inlihat foto Satpol PP Surabaya Tutup Paksa 4 Minimarket
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
Ilustrasi

Laporan Wartawan Surya, Hadi Santoso

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satpol Pamong Praja Kota Surabaya, Surabaya, menutup paksa tiga gerai Alfamart dan satu gerai Indomart dalam suatu operasi, Senin (27/8/2012).

Wartawan Surya (TRIBUNnews.com Network) melaporkan, gerai minimarket Alfamart yang ditutup terletak di kawasan Tambak Dalam, Asem Jaya, Basuki Rahmad, dan satu gerai Indomart di Jl Tidar.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, penutupan dilakukan karena minimarket tersebut belum mengantongi ijin gangguan atau HO.

"Dan meski tidak mengantongi ijin ternyata kedua pasar tersebut nekad beroperasi sejak lama. Karenanya kita terpaksa melakukan penutupan keempat minimarket tersebut,” tegas Irvan, Senin (27/8/2012).

Ditegaskan Irvan, tindakan Satpol PP menutup keempat swalayan tersebut telah sesuai prosedur.

"Kita sudah melayangkan teguran tiga kali. Tapi setelah kita periksa terakhir kali, pengelola tidak dapat menunjukkan surat ijin. Terpaksa kami menutup," tegas irvan.

Hingga saat ini Satpoll PP Kota Surabaya sudah melakukan penutupan sebanyak delapan swalayan. Rincianya tahun 2011 sebanyak empat lokasi, dan 2012 juga menutup di empat titik.

“Rencananya masih ada dua minimarket lagi yang akan kita tertibkan. Lokasinya di mana, kita masih sembunyikan,” sambung mantan Camat Rungkut ini.(*)

Berita Lain

Baru Buka Minimarket Febri Langsung Ditodong
Matahari bikin minimarket BigMart
Warga Jember Tolak Minimarket di Kampung
Alfamart Raih Top Brand Award Kategori Minimarket
Sejak 6 Agustus Tiket KA Ekonomi Bisa Dipesan di Minimarket
Minimarket "Rayapnya" Warung dan Pasar Tradisional
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved