Satpol PP Surabaya Tutup Paksa 4 Minimarket
Satpol PP menutup paksa tiga gerai Alfamart dan satu gerai Indomart
Laporan Wartawan Surya, Hadi Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satpol Pamong Praja Kota Surabaya, Surabaya, menutup paksa tiga gerai Alfamart dan satu gerai Indomart dalam suatu operasi, Senin (27/8/2012).
Wartawan Surya (TRIBUNnews.com Network) melaporkan, gerai minimarket Alfamart yang ditutup terletak di kawasan Tambak Dalam, Asem Jaya, Basuki Rahmad, dan satu gerai Indomart di Jl Tidar.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, penutupan dilakukan karena minimarket tersebut belum mengantongi ijin gangguan atau HO.
"Dan meski tidak mengantongi ijin ternyata kedua pasar tersebut nekad beroperasi sejak lama. Karenanya kita terpaksa melakukan penutupan keempat minimarket tersebut,” tegas Irvan, Senin (27/8/2012).
Ditegaskan Irvan, tindakan Satpol PP menutup keempat swalayan tersebut telah sesuai prosedur.
"Kita sudah melayangkan teguran tiga kali. Tapi setelah kita periksa terakhir kali, pengelola tidak dapat menunjukkan surat ijin. Terpaksa kami menutup," tegas irvan.
Hingga saat ini Satpoll PP Kota Surabaya sudah melakukan penutupan sebanyak delapan swalayan. Rincianya tahun 2011 sebanyak empat lokasi, dan 2012 juga menutup di empat titik.
“Rencananya masih ada dua minimarket lagi yang akan kita tertibkan. Lokasinya di mana, kita masih sembunyikan,” sambung mantan Camat Rungkut ini.(*)
Berita Lain