Jumat, 3 Oktober 2025

Tak Berdokumen, Lima Warga Timor Leste Ditangkap

Lima warga Timor Leste yang menjadi mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia ditangkap

Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM ATAMBUA, - Lima warga Timor Leste yang menjadi mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia ditangkap oleh pasukan Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL dari Yonif 312/Kala Hitam, 16 Agustus 2012 lalu. Mereka ditangkap karena tidak bisa menunjukkan dokumentasi lengkap dari Timor Leste, saat menyeberang ke Indonesia.

Kelima mahasiswa yang dibekuk di Pos Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur itu mengendarai motor tanpa plat nomor, bukan saja tak berdokumen seperti STNK. Selain itu, salah satu dari mereka tidak punya paspor.

Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 312/Kala Hitam Mayor Inf. Hengki Yuda Setiawan melalui Pasi Intel Letnan Satu Inf. Rudi Kurniawan, Sabtu (25/8/2012) pagi, mengatakan lima orang mahasiswa tersebut saat ditangkap tidak melakukan perlawan dan mereka langsung digiring ke Polres Belu untuk lakukan pemeriksaan lanjutan.

"Kami sudah serahkan kelima mahasiswa dan lima motor mereka tersebut ke Polres Belu untuk diproses. Dan ke depan sudah pasti kami akan terus berusaha komitmen dan konsisten dengan tugas pokok yang diberikan negara untuk menjaga keamanan di perbatasan RI-RDTL," kata Kurniawan.

Lima orang mahasiswa itu masing-masing Jose Albino Gusmao, Nelio Marcelo Marques, Mario Da Silva, Jose Antonio Luis dan Natalio Sebastiau.

Secara terpisah Kasatreskrim Polres Belu AKP I Nyoman Budi Arthawan mengatakan kelimanya telah dideportasi ke Timor Leste pada Senin 21 Agustus 2012, sedangkan lima motor yang dipakai tetap disita oleh Polres Belu.

Baca  Juga :

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved