Kasus Hambalang
KPK: Anas Belum Dicekal
KPK meluruskan pemberitaan yang tengah beredar di media nasional terkait pencegahan ke luar negeri Anas Urbaningrum.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pembemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan pemberitaan yang tengah beredar di media nasional terkait pencegahan ke luar negeri Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Dikatakan, Anas masih berstatus saksi yang belum dicegah bepergian ke luar Negeri. "Belum, belum. Dari mana sumber media itu?" kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, ketika ditanyakan seputar pencekalan Anas yang beredar dibeberapa media, Jumat (24/8/2012) siang.
Seperti diketahui, beberapa media nasional, menerbitkan kabarbahwa Anas telah dicegah penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Seperti diketahui nama ketua partai berlambang mercy itu kerap muncul dalam kasus Hambalang. Berkali-kali mantan Bendum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengatakan bahwa ada keterlibatan Anas dalam proyek tersebut. Bahkan, hal itu pun telah disampaikan kepada penyidik kala Nazaruddin menjalani pemeriksaan di KPK.
Namun, hal itupun berkali-kali dibatah Anas Urbaningrum. Terakhir, Anas menyatakan telah memberikan klarifikasi kepada penyidik KPK terkait indikasi keterlibatannya. Hal itu disampaikan Anas seusai menjalani pemeriksaan di KPK dalam kasus serupa beberapa waktu lalu.
(Edwin Firdaus)