Polsek Dau Grebek Industri Mercon Rumahan
Tersangka yang kami amankan ini sebenarnya sudah cukup lama kami curigai setelah kami dulu mendapat informasi
TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Peristiwa ledakan mercon di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yang menewaskan tiga warga, Selasa (14/8/2012) rupanya cukup bisa menjadi pelecut bagi jajaran Polsek di Kabupaten Malang untuk menindak setiap bisnis pembuatan dan jual beli petasan.
Buktinya, selang sehari saja setelah kejadian tersebut, jajaran Polsek Dau, Kabupaten Malang berhasil menggrebek sebuah indusri mercon rumahan yang dioperasikan dalam gudang pertanian. Dalam penggrebekan tersebut, ribuan petasan berhasil disita dan satu pembuatnya juga turut diamankan.
Kapolsek Dau, Kompol Zein Mawardi, dihubungi siang ini (16/8/2012) menyebutkan bahwa pihaknya melakukan penggrebekan di sebuah gudang pembuatan dan penyimpanan mercon, Rabu (15/8/2012) petang, di Desa Petungsewu.
Dalam penggrebekan itu, Abdul Kholik (40), warga asli Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, yang diduga sebagai pembuat dan pemilik petasan ikut diamankan, berikut barang bukti berupa ribuan petasan siap jual yang masing-masing adalah 2745 biji petasan ukuran 5,5 cm ; 20 biji petasan ukuran 8 cm ; 30 biji petasan ukuran 12 cm ; dan satu tas plastik berisi 11 ikat sumbu petasan.
“Tersangka yang kami amankan ini sebenarnya sudah cukup lama kami curigai setelah kami dulu mendapat informasi mengenai usaha yang dia lakoni. Saat merasa yakin informasi itu benar, kami lakukan penggrebekan dan berhasil menangkap tersangka yang waktu itu sedang di dalam gudang bersama petasan-petasan miliknya. Barang bukti sudah kami amankan di Polsek,” papar Zein.
Dari penyidikan sementara terhadap Kholik, diperoleh keterangan bahwa petasan-petasan tersebut telah diproduksi sejak tiga bulan silam. Kendati demikian, bisnis tersebut sudah merupakan bisnis musiman yang dilakoni Kholik setiap kali jelang Ramadhan.
Petasan-petasan tersebut bisa ia pasarkan kemana saja, tergantung dari mana datangnya petasan.
“Kalau gudang itu sendiri sebenarnya bukan milik tersangka. Itu milik orang lain yang dipercayakan ke tersangka. Biasanya dia memproduksi petasan di belakang gudang kalau suasana sekitar gudang sedang sepi,” imbuhnya.