Selama Operasi Ketupat, Polisi Dilarang Cuti
Untuk gelombang ketiga, cutinya mulai 3-5 September 2012

TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama Lebaran, Polres Malang Kota melarang anggota dan PNS di jajarannya mengambil cuti selama Operasi Ketupat 2012 berlangsung.
Mereka baru diperkenankan cuti setelah Operasi Ketupat berakhir pada 26 Agustus 2012 nanti.
Hak cuti inipun akan diberikan pada anggota dan PNS secara bergiliran. Kasubag Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan menyatakan cuti anggota dan PNS dibagi menjadi tiga gelombang.
Gelombang pertama bisa mengambil cuti pada 27-29 Agustus 2012. Anggota dan PNS yang mengambil cuti pada gelombang kedua bisa menikmatinya mulai 30 Agustus 2012-1 September 2012.
"Untuk gelombang ketiga, cutinya mulai 3-5 September 2012," kata Dwiko, Rabu (15/8/2012).
Menurutnya pembagian ini untuk mengantisipasi anggota dan PNS mengambil cuti serentak.
"Jadi saat Idul Fitri, anggota dan PNS wajib masuk. Ini untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban selama Lebaran," tambahnya.