Gagal Curi Motor, Pelaku Ditangkap Gara-gara Ponsel
Dua pemuda ditangkap lantaran telah mencoba mencuri motor milik Mujeki (42), warga Desa Ganjaran, Gondanglegi.
Laporan Wartawan Surya, Eben Haezer
TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Dua pemuda asal Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, yakni Hasan Bisri (37), warga Desa Balearjo dan Mustofa (30), warga desa Kanigoro, Selasa (14/8/2012) dinihari digiring ke ruang tahanan Polsek Gondanglegi, Kabupaten Malang. Keduanya ditangkap lantaran telah mencoba mencuri motor milik Mujeki (42), warga Desa Ganjaran, Gondanglegi.
Kapolsek Gondanglegi Kompol Badriyah menjelaskan, kedua tersangka telah mencoba mencuri motor Honda Supra Fit N 5938 LK milik Mujeki, Senin (13/8/2012). Upaya pencurian itu terjadi di kebun tebu milik Mujeki dan dilakukan saat Mujeki sedang merawat tanaman tebunya.
“Korban waktu itu sedang di dalam ladang dan kedua tersangka datang mencoba mengambil motor milik korban. Untungnya sebelum motor berhasil dibawa tersangka, korban memergokinya lebih dulu sehingga dua tersangka ini langsung kabur,” papar Badriyah.
Meski motornya tak sampai raib, namun Mujeki tetap melaporkan kejadian yang meresahkan itu ke Polsek Gondanglegi. Saat polisi melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, mereka menemukan motor misterius yang diduga adalah milik pelaku. Di atas motor tersebut, polisi juga menemukan sebuah jaket yang didalamnya tersimpan sebuah ponsel.
“Kami menduga barang-barang itu adalah milik pelaku yang ditinggal saat korban memergoki aksinya. Dengan ponsel itu, kami melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui kalau pemilik ponsel adalah tersangka Hasan,” imbuhnya.
Dari informasi tersebut, Hasan pun akhirnya ditangkap saat sedang berada di rumah istrinya di Dusun Sumberbutuh, Desa Balearjo, Pagelaran. Sedangkan Mustofa, ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari Hasan mengenai keterlibatannya dalam percobaan pencurian tersebut.