Sabtu, 4 Oktober 2025

Saksi Siap Beberkan Skandal Suap Pejabat di Kemenag Sulsel

Direktur PT Milenia Perkasa, Tjipluk Sri Rejeki, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan penyuapan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Saksi Siap Beberkan Skandal Suap Pejabat di Kemenag Sulsel
net
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Direktur PT Milenia Perkasa, Tjipluk Sri Rejeki, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan penyuapan pada proyek blockgrant di lingkup Kementrian Agama (Kemenag) Sulsel berjanji bakal membeberkan skandal suap pejabat dan mantan pejabat di Kemenag Sulsel dalam proyek pengadaan multimedia dan laboratorium 2007 silam.

“Sanksi berjanji akan mengungkap  siapa saja pejabat dan mantan pejabat yang menerima suap dari kontrakrot yang menangani pengadaan alat elektornik di seluruh sekolah tingkat Madrasah Ibtidaoiyah dan Tsanawiyah itu,” tegas Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim kepada wartawan di kantornya, Senin (13/8/2012).

Menurutnya, bentuk pengungkapan adanya temuan penyidik Kejati Sulsel menyangkut skandal penyuapan yang terjadi di kantor agama itu yakni dengan cara menyerahkan seluruh bukti dan data asli dari bank menyangkut transfer dana ke rekening pejabat dan mantan pejabat Kemenag Sulsel.

Dengan adanya penyerahan bukti baru terkait keaslian bukti transfer uang ratusan juta rupiah ke rekening pribadi pejabat dan mantan pejabat di Kemenag Sulsel itu, semakin menguatkan penyidik bagian pidana khusus Kejati Sulsel untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan multimedia dan laboratorium di MI dan MTS yang tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulsel.

“Penyidik akan kembali memeriksa Tjipluk hari ini dalam kapasitas sebagai tersangka untuk membeberkan siapa saja pejabat yang menerima dana suap dalam proyek yang berjumlah miliaran tersebut,” ujar mantan Kasi Intel Kejari Parepare ini mengaku saksi sendiri yang memiliki nisiatif untuk meyerahkan data asli pengiriman sejumlah uang ke rekening pribadi para pejabat dan mantan pejabat Kemenag Sulsel.

Selain bersedia mengungkap skandal penyuapan pejabat di Kemenag Sulsel, saksi juga berkeinginan untuk mengembalikan dugaan kerugian negara yangditimbulkan atas perbuatannya pada proyek yang diduga bersoal oleh pihak kejaksaan berdasarkan temuan pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel senilai Rp 700 juta.

“Yang bersangkutan juga memiliki itikad baik untuk mengembalikan apa yang menjadi kerugian negara dalam kasus itu berdasarkan total kerugian negara yang dinikmati oleh tersangka,” tambah mantan Protokoler Kejati Sulsel itu.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved