Mengaku Polisi Rampok Berpistol Gasak Motor Mahasiswa
Tiga pria bersenjata pistol, sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (12/8/2012) dini hari, merampok satu unit sepeda motor Suzuki Satria F BL 5919 PU
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Tiga pria bersenjata pistol, sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (12/8/2012) dini hari, merampok satu unit sepeda motor Suzuki Satria F BL 5919 PU, milik Raihan (20), mahasiswa semester IV FKIP Geografi Unsyiah. Peristiwa itu terjadi di depan gerbang Taman Ratu Safiatuddin, Lampriek, Banda Aceh, beberapa puluh meter dari rumah Raihan di Lambaro Skep.
Informasi diterima Serambi (Tribun Network) dari korban, perampokan itu berawal ketika ia baru pulang makan sahur di rumah temannya di Peurada, Banda Aceh. Setiba di depan gerbang itu, ia dicegat oleh tiga pria yang mengendarai dua sepeda motor Yamaha Mio.
Kepada korban, pelaku mengaku anggota polisi yang sedang mencari keberadaan sepeda motor temannya yang hilang selepas Maghrib. Pelaku menyatakan sepeda motor yang dikendarai Raihan adalah milik teman mereka. Karena itu, pelaku minta Raihan menyerahkannya. Tapi Raihan bertahan dan mengatakan itu kendaraan miliknya.
Lalu, seorang pelaku mengeluarkan pistol dari balik bajunya, sembari mengatakan mereka benar-benar anggota polisi. Lalu kunci sepeda motor Raihan dirampas oleh pelaku. Raihan diminta naik ke sepeda motornya yang dikendarai salah seorang pelaku.
Kepada korban pelaku menyatakan akan membawa Raihan dan sepeda motornya ke Mapolresta Banda Aceh. Ketiga perampok itu bersama Raihan lalu pergi. Sesampai di Simpang Jambo Tape, pelaku berbelok ke arah Simpang Surabaya. Saat Raihan bertanya hendak dibawa ke mana, pelaku mengatakan ke Poksek Lueng Bata.
Sebelum sampai Simpang Surabaya, pengendara sepeda motor Raihan dan satu sepeda motor lain yang dikendarai dua pelaku belok ke kiri menyusuri jalan pinggir kali Krueng Aceh, kawasan Lamseupeung. Setelah menyusuri jalan itu sejauh 1,5 km, di belakang PLN Lueng Bata, pelaku menurunkan Raihan. Sebelum tancap gas, pelaku juga mengambil HP milik Raihan agar Raihan tak bisa menelepon siapapun.
Dalam kebingungan dan ketakutan di tengah kegelapan malam, Raihan lalu menyusuri jalan aspal pinggir kali itu sambil berlari. Ia tiba di Masjid Ar-Rahman, Desa Panteriek yang berjarak sekitar 1 km dari tempatnya diturunkan di belakang PLN Lueng Bata tepat ketika jamaah shalat subuh keluar dari masjid.
"Saya baru saja dirampok, Pak," ujarnya sambil terengah-engah kepada jamaah shalat Subuh. "Satu orang gemuk, satu pendek, dan satu lagi yang punya pistol berambut cepak. Ia juga memperlihatkan pelurunya pada saya," tambahnya. Korban perampokan itu selanjutnya diantar pulang ke rumahnya di Lambaro Skep oleh seorang jamaah subuh.
Sementara itu Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan MK SH mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tentang kasus perampasan sepeda motor milik Raihan (20), yang dilakukan tiga pria yang disebut-sebut memiliki senjata api dan mengaku sebagai polisi.
"Kami masih menyelidiki kasus ini," kata Moffan didampingi Kasat Reskrim Kompol Erlin Tangjaya SH SIK.
Ia menjelaskan, setiap anggota polisi yang bertugas di lapangan dan akan melakukan penangkapan atau penggeledahan terhadap seseorang, selalu dibekali identitas, mulai dari Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai polisi dan turut membawa surat penggeledahan atau penangkapan.
"Jadi setiap warga berhak menanyakan identitas tersebut jika menghadapi situasi seperti itu. Bila identitas itu tidak bisa ditunjukkan, bisa jadi dia bukan polisi. Kalau sekedar mengaku polisi, lalu melakukan kejahatan, siapapun bisa melakukannya," kata Moffan. (usb/mir)
Baca Juga: