Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Ditantang Periksa 115 Rekening Liar Bupati TTU

KPK ditantang untuk memeriksa Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandes, S.Pt, karena dugaan 'memelihara' 115 rekening liar

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto KPK Ditantang Periksa 115 Rekening Liar Bupati TTU
pos kupang
Bupati TTU

Laporwan Wartawan Pos Kupang, Julius Akoit

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk memeriksa Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandes, S.Pt, karena diduga kuat 'memelihara' 115 rekening liar senilai Rp 8,5 miliar.

Rekening liar ini milik beberapa oknum pejabat dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab TTU. Rekening liar ini tidak tercantum dalam buku kas daerah lantaran tidak pernah dilaporkan ke bendahara umum daerah (BUD). Hal ini membuka peluang terjadinya penyelewengan keuangan negara/daerah.

"Jika KPK punya nyali, silakan periksa Bupati TTU terkait kasus 115 rekening liar itu," tantang penasehat Garda (Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan) Kabupaten TTU, Paulus Modok, S.E, Jumat (10/8/2012) malam.

Modok mengaku sudah tidak percaya lagi kepada aparat kepolisian dan kejaksaan di Kabupaten TTU untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi di TTU. "Kami lebih percaya kepada KPK untuk periksa (rekening liar). Malas kalau lihat polisi dan jaksa," tukas Modok sinis.

Penegasan yang sama disampaikan Ketua FRAKSI (Forum Rakyat Anti Korupsi) Kabupaten TTU, Willem Oki. "Sebab KPK sudah teruji integritasnya, punya kemampuan yang didukung peralatan canggih," kata Oki Jumat malam.

Pendapat berbeda disampaikan Siprianus Manehat, anggota Fraksi PKB DPRD TTU. "Saya masih menaruh harapan kepada polisi dan jaksa untuk memeriksa Bupati TTU terkait dugaan kasus rekening liar tersebut," katanya.

Meski demikian, Manehat juga setuju jika KPK melakukan intervensi untuk membasmi kasus korupsi yang diduga semakin menggurita di Kabupaten TTU.
Menurut Manehat, kasus rekening liar itu juga sudah menjadi temuan BPK RI Perwakilan NTT. Jadi baginya aparat penegak hukum tidak perlu ragu menyelidiki kasus itu.

Sementara itu, Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt, kepada waratwan Jumat  (10/8/2012) siang menegaskan tidak mengetahui sama sekali adanya 115 rekening liar milik para pejabat dan beberapa SKPD.

"Saya tidak tahu itu (rekening liar). Sebab yang teknis menjadi urusan dan kewenangan bagian keuangan (bendahara umum daerah). Saya hanya tahu soal kebijakan umum penyelenggaraan keuangan daerah," tandas Ray.

Dikatakannya, kasus rekening liar itu sebetulnya sudah ditindaklanjuti Pemkab TTU pada bulan Maret 2012 lalu ketika BPK RI Perwakilan NTT melaporkan adanya temuan kasus itu.

"Dan, sejak kemarin (Kamis 9/8), Wakil Bupati TTU sudah mengeluarkan surat perintah kepada oknum pejabat dan SKPD agar menutup rekening liar dan menyetor semua uangnya ke kas daerah," tandas Bupati Ray.

Sebelumnya diberitakan, Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt, diduga 'memelihara' 115 rekening liar milik beberapa pejabat dan instansi pemerintahan senilai Rp 8.540.719.560.06. Rekening liar ini tidak tercantum pada daftar rekening kas di Kas Daerah TTU dan tidak dilaporkan ke Bendahara Umum Daerah (BUD). Hal ini membuka peluang besar terjadinya penyelewengan keuangan daerah. (*)

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved