Kamis, 2 Oktober 2025

Pembebasan Lahan Bandara Kertajati Habiskan Rp 400 M

Sejak pertama kali bergulir tahun 2006 sampai sekarang, pelaksanaan megaproyek Bandara Internasional Jawa Barat,

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Pembebasan Lahan Bandara Kertajati Habiskan Rp 400 M
net
maket Bandara Internasional Kertajati, Majalengka

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejak pertama kali bergulir tahun 2006 sampai sekarang, pelaksanaan megaproyek Bandara Internasional Jawa Barat, Kertajati Aerocity, masih terganjal soal pembebasan lahan.

"Lahan masih jadi kendala. Luas lahan yang sudah terbebaskan sampai saat ini 650 hektare. Dana yang terhabiskan sekitar Rp 400 miliar," kata Wakil Gubernur Jabar, Dede Yusuf, di sela-sela acara buka bersama Kadin Jabar di Hotel Preanger.

Menurut Dede, pada dasarnya lahan seluas 650 hektare sudah cukup untuk pembangunan bandara bertaraf internasional. Ia mencontohkan proyek bandara internasional di Yogyakarta yang luasnya sekitar 600 hektare.

Agar pembangunan Kertajati dapat dipercepat, kata Dede, perlu peran aktif pemerintah pusat. "Seandainya sejak dulu ada kesepakatan, mungkin pelaksanaannya lebih lancar. Kami terus melobi dan meyakinkan pemerintah pusat bahwa Jabar membutuhkan bandara internasional," ujarnya.

Dede mengatakan, keberadaan Bandara Kertajati adalah untuk pengembangan wilayah dan pembangunan ekonomi di Majalengka.

Akan halnya rencana pembangunan Bandara di Karawang, menurut Dede, tidak akan berdampak pada rencana Bandara Kertajati. Sebab, peruntukan Bandara Karawang sebagai bandara kargo karena lokasinya yang berada di kawasan industri. "Bandara untuk penumpang, ya Kertajati," katanya.

Bandara Kertajati, kata Dede, dibutuhkan karena saat ini kondisi Bandara Soekarno-Hatta overload. Jumlah penumpang di Soekarno-Hatta saat ini sudah sekitar 20 juta orang, sementara kapasitasnya sekitar 14 juta orang.

Dede mengakui banyak investor yang berminat berinvestasi pada proyek Kertajati, tetapi Pemerintah Provinsi Jabar tidak berkewenangan melakukan pelelangan calon investor. "Yang punya kewenangan adalah pemerintah pusat. Jika ada investor yang datang, kami hanya dapat menyodorkan dan mendorongnya kepada pemerintah pusat. Nanti, pemerintah pusat yang melakukan penilaian. Kewenangan kami hanya pada pengembangan wilayah," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Kadin Jabar, Agung Suryamal Soetisno, mendukung realisasi pembangunan Bandara Internasional Kertajati. "Hadirnya Kertajati dapat membuat ekonomi Jabar, termasuk di kawasan sekitar bandara tersebut, dapat lebih bergerak. Jika terjadi pergerakan, tentunya, menunjang pertumbuhan ekonomi. Jadi bagi Jabar, kebutuhan bandara internasional sudah cukup mendesak," kata Agung. (Tribun Jabar/Erwin)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved