Kasus Century
Denny Indrayana: Antasari Pembohong
Denny Indrayana membantah pengakuan mantan Ketua KPK Antasari Azhar bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat rencana bailout

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membantah pengakuan mantan Ketua KPK Antasari Azhar bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat rencana awal pencairan dana talangan (bailout) Rp 6,7 triliun ke Bank Century yang diikuti sejumlah pejabat, termasuk dirinya.
Menurut Denny, Antasari telah melakukan pembohongan. "Ini bulan Puasa. Bulan Ramadan. Di bulan lain saja tidak boleh kita berbohong, apalagi di bulan suci ini. Saya sarankan janganlah kita menyebar sensasi apalagi fitnah. Pernyataan Antasari itu sama sekali tidak benar. Saya berharap dan berdoa Pak Antasari hanya lupa dan khilaf," kata Denny melalui pesan elektronik, Jumat (10/8/2012).
Denny berani memastikan, bahwa Presiden SBY tak pernah memimpin rapat skenario awal bailout Bank Century.
"Saya tahu pasti Presiden tidak pernah memimpin rapat yang dituduhkan tersebut., apalagi yang terkait bailout Century. Saya sangat menyesalkan Antasari mengeluarkan statement (pernyataan) sensasional dan bohong di bulan suci Ramadan ini. Semoga beliau cepat sadar dari kehilafannya," ujarnya.
Pernyataan Denny ini diberikan atas adanya pertanyaan sejumlah awak media massa tentang pemberitaan bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat skenario awal bailout Bank Century.
Dalam pemberitaan yang berawal dari tayangan Metro tv sendiri, Antasari mengaku bahwa dirinya pernah diundang oleh Presiden SBY ke Istana Negara saat dirinya masih Ketua KPK atau pada awal Oktober 2008.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menkopolhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani Inderawati, Mensetneg Hatta Radjasa, dan Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono. Disebutkan Andi Mallarangeng yang menjabat sebagai juru bicara Presiden dan Denny Indrayana yang berposisi sebagai staf presiden juga ikut di pertemuan itu.
Dalam pertemuan itu, Presiden SBY meminta pendapat Antasari karena hendak mengambil tindakan penyelematan perekonomian Indonesia dari krisis ekonomi dunia.
Anatasari setuju atas niat pemerintah itu, tapi dia juga menegaskan bahwa KPK akan mengambil tindakan secara hukum jika ada indikasi pidana korupsi dalam proses itu.
Dua minggu setelah pertemuan, Antasari mengaku didatangi Boediono untuk kali kedua. Boediono memberitahu Antasari kalau pemerintah akan bailout Rp 4,7 triliun anak BI di Belanda karena mengalami krisis keuangan, Bank Indover. Namun, Antasari tidak setuju rencana itu dan menyarankan BI untuk menutup bank tersebut. Dan ternyata, Bank Indover akhirnya ditutup.
Setelah penolakan bailout Ban Indover itu lah pemerintah melakukan bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Dan Antasari mengaku tidak diberitahu oleh Boediono tentang bailout Bank Century tersebut.
(Abdul Qodir)