Kasus Hambalang
KPK Periksa Anak Buah Menpora
KPK menjadwalkan pemeriksaan pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wisler Manalu terkait penyidikan kasus Hambalang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi anggaran proyek Hambalang, Jawa Barat. Guna melengkapi berkas penyidikan, kali ini KPK menjadwalkan pemeriksaan pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wisler Manalu terkait penyidikan kasus tersebut.
Wisler dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang, Deddy Kusdinar. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Dedy Kusdinar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (9/8/2012).
Dalam kasus ini, nama Wisler pernah diberitakan sejumlah media sebagai calon tersangka Hambalang. Pasalnya, selaku Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi, ia bertindak sebagai ketua panitia lelang proyek Hambalang. Namun, Wisler membantah terlibat kasus proyek Rp 2,5 triliun itu.
KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar sebagai tersangka Hambalang. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebelumnya menegaskan kalau Deddy merupakan anak tangga pertama yang menjadi pijakan KPK dalam menyasar keterlibatan pihak lain. Secara struktural, Deddy bertanggung jawab kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng yang bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran.
(Edwin Firdaus)
baca juga: