Tiga Perusahaan Rekanan Gugat Kapolri
Tiga perusahaan rekanan Mabes Polri, PT Cipta Karya Mandiri Bersama, PT Bangun Rumah Sejahtera, dan PT Palapa Bumi Serasi menggugat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmalia Rekso P
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga perusahaan rekanan Mabes Polri, PT Cipta Karya Mandiri Bersama, PT Bangun Rumah Sejahtera, dan PT Palapa Bumi Serasi menggugat Kapolri Jenderal Timur Pradopo karena diduga tidak membayar proyek Divisi Humas Mabes Polri.
Andi Rolan Hasibuan, kuasa hukum ketiga perusahaan tersebut saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2012) mengatakan, proyek yang digugat adalah proyek bernilai di bawah Rp 100 juta tanpa tender, antara lain pemeliharaan fasilitas Divisi Humas Mabes Polri seperti pemeliharaan kendaraan dinas, mesin fotocopy, komputer, serta perjalanan dinas serta pengadaan material film.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa ketiga perusahaan itu telah mengeluarkan modal dan biaya pengerjaan yang totalnya mencapai Rp 1,7 miliar.
Pihak Divisi Humas Mabes Polri melalui Kepala Urusan Keuangannya sempat membayar pengerjaan proyek itu dengan cek. Belakangan diketahui cek tersebut ternyata kosong.
"Kami sudah coba membicarakan ini, tapi tidak berhasil. Akhirnya kami gugat perdata," katanya.
Oleh karena itu, ketiga perusahaan tersebut mengajukan gugatan perdata, dan melaporkan masalah ini ke Bareskrim Mabes Polri.
Hari ini, diagendakan sidang Jawaban Polri sebagai termohon atas gugatan ketiga perusahaan tersebut, namun kuasa hukum Polri belum siap dengan gugatan tersebut.
Ketua majelis hakim Dimyati kemudian menunda sidang hingga awal September.
KLIK JUGA: