Minggu, 5 Oktober 2025

Marzuki Alie: Wajar Israel Tolak Delegasi Indonesia

Menlu Marty Natalegawa bersama empat menteri luar negeri negara lain, ditolak masuk ke Ramallah, Palestina oleh Israel.

zoom-inlihat foto Marzuki Alie: Wajar Israel Tolak Delegasi Indonesia
NET
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa bersama empat menteri luar negeri negara lain, ditolak masuk ke Ramallah, Palestina oleh Israel.

Marty rencananya bakal menghadiri pertemuan khusus untuk membicarakan nasib Palestina, bersama 12 negara anggota Komite Palestina Gerakan Non Blok (GNB).

Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, itu bisa terjadi karena tidak adanya hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Israel.

"Saya tidak tahu, itu kan sikap Israel. Israel itu kan jelas, kita enggak punya hubungan diplomatik. Kita selalu komentar negatif, karena kita jelas-jelas membela Palestina," ujar Marzuki kepada wartawan, di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (6/8/2012).

Marzuki menilai, adalah wajar Israel melarang delegasi Indonesia masuk, meski konteks forum internasional.

"Artinya, dia (Israel) melihat, musuh saya masuk ke tempat saya ngapain," imbuh Marzuki.

Apakah artinya sikap Israel bisa diterima?

"Bukan. Kalau ada musuh mau datang ke rumah, kita terima tidak? Ya gitu aja. Walaupun kita tahu Ramallah seharusnya milik Palestina, tapi kan dikuasai oleh Israel. Kalau musuhnya enggak dibolehin masuk, emang kita mau gimana?" tutur Marzuki.

Indonesia bersama 12 negara anggota Komite Palestina GNB, bersatu mengutuk tindakan semena-mena Israel, yang telah menghalangi penyelenggaraan KTM khusus Komite Palestina GNB di Ramallah, Palestina.

Menurut Jubir Kemenlu Michael Tene dalam siaran pers, Kamis (5/8/2012) malam, pertemuan sedianya digelar pada 5 Agustus 2012, untuk menunjukkan solidaritas terhadap penderitaan Bangsa Palestina.
Ke-13 menteri luar negeri dari GNB, awalnya direncanakan meninjau langsung situasi di lapangan, sebagai akibat kebijakan Israel.

“Namun, pertemuan akhirnya tidak dapat diselenggarakan, karena penolakan Israel memberikan akses masuk ke Ramallah yang merupakan wilayah Palestina, kepada para delegasi Komite Palestina GNB,” ungkap Tene.

Tindakan Israel, lanjut Tene, merupakan pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional, dan kewajibannya sebagai otoritas pendudukan (occupying power).

Menurutnya, tindakan Israel telah membuktikan sekali lagi kepada GNB dan masyarakat internasional, mengenai kepedihan nasib Bangsa Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan di tanah mereka, yang telah diduduki sejak Juni 1967, dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kotanya. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved