PPATK Temukan 11 Juta Transaksi Tunai Mencurigakan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima laporan transaksi dalam bentuk tunai yang mencurigakan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima laporan transaksi dalam bentuk tunai yang mencurigakan.
Sedikitnya, data yang masuk dalam laporan itu, ada 11 juta transaksi tunai mencurigakan.
''Ada 11 juta lebih laporan transaksi tunai yang mencurigakan dengan nilai di atas Rp 500 juta,'' kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, Minggu (5/8/2012).
PPATK, kata Agus, melihat bahwa statistik Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dan Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) tampak adanya perubahan perilaku data yang signifikan.
Transaksi tunai tersebut dicurigai terkait dengan berbagai tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi.
''Terlihat juga dalam kasus tangkap tangan KPK bahwa pelaku menggunakan modus transaksi tunai,'' tandasnya.
KLIK JUGA: