Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Simulator SIM

Diduga Pejabat Juga, Polri Gamang Sebut Tersangka Simulator

Hingga saat ini Polri belum mau mengumumkan siapa sebenarnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Diduga Pejabat Juga, Polri Gamang Sebut Tersangka Simulator
Kompas Nasional/HENDRA A SETYAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (kanan) dan Kapolri, Jenderal (Pol) Timur Pradopo usai melakukan pertemuan tertutup di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (31/7/2012). Pertemuan tersebut terkait dengan penetapan tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator pembuatan SIM Dikorlantas Polri tahun 2011 dengan tersangka DS oleh KPK. KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini Polri belum mau mengumumkan siapa sebenarnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator ujian praktek pembuatan SIM.

"Yang mengumumkan tersangka siapa? Silakan tanya Pak Abraham," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2012).

Entah apa yang menjadi pertimbangan Polri enggan mengumumkan siapa tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan petinggi Polri tersebut. Informasi yang beredar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus tersebut merupakan seorang pejabat polri juga.

"Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Polri tentang siapa tersangka yang ditangani polri," ucapnya.

Namun polri menampik bahwa pihaknya pun hingga saat ini belum menetapkan tersangka. Polri mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan dan analisa terhadap bukti-bukti yang ada, sehingga bisa dilakukan klasifikasi supaya dalam penanganan kasusnya Polri bisa fokus,

"Tidak (tidak membantah ada tersangka), jadi begini kita belum pernah menyampaikan secara resmi kalau ada tersangka yang kita tangani berkaitan dengan kasus yang sedang dipermasalahkan," ungkapnya.

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad mengatakan setelah melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo kemarin, Selasa (31/7/2012) mengatakan kasus yang ditangani institusinya sama dengan yang ditangani penyidik Bareskrim Polri, tetapi untuk cara penelusurannya berbeda.

"Tadi dari kepolisian mengatakan bahwa kasus tersebut sudah masuk penyidikan, tapi tersangknya berbeda. Kalau polisi tersangkanya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen. Kalau KPK DS (Irjen Pol Djoko Susilo)," jelas Abraham.

Ayo Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved