Suami Suruh Istri Gelapkan Uang Koperasi Untuk Pesta
Yani telah melakukan penggelapan ini selama lima bulan, jika dikalkulasikan sudah Rp 60 juta uang koperasi
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Jelang lebaran, pasangan suami istri siri, Iryanto, 46, dan Yani, 26, nekat menggelapkan dana simpan pinjam Koperasi Restu, di Kompleks Pertokoan Tidar Square Surabaya.
Nampaknya Iryanto memang pandai merayu. Yani sendiri merupakan istri ketiga dari pria asal Indramayu tersebut, namun bersedia menggelapkan uang koperasi.
Dalam penggelapan ini, justru Yani yang berperan besar, karena Yani yang juga seorang janda itu merupakan bagian keuangan, yang dipercaya memegang uang hasil simpan pinjam koperasi.
"Yani telah melakukan penggelapan ini selama lima bulan, jika dikalkulasikan sudah Rp 60 juta uang koperasi yang digelapkan. Sedangkan suaminya ini juga turut menikmati hasil kejahatan dari Yani," kata AKP Herman Khusnol, Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Selasa (31/7/2012).
Hasil penggelapan ini, menurut Herman, digunakan keduanya untuk bersenang-senang dan menyewa sebuah vila di kawasan Malang.
Pasalnya, Iryanto sendiri tinggal di Candi Kalasan Malang. Keduanya pun ditangkap di sebuah vila di Malang.