Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Bansos Kepala Biro Binkemsos Dicecar 20 Pertanyaan

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Binkemsos, Sakhira Zandi dan Bangun

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Irfan Azmi Silalahi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Binkemsos, Sakhira Zandi dan Bangun Oloan Harahap selaku Kepala Biro Perekonomian dalam kasus Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2009 sampai dengan 2011.

Namun hadir dalam pemeriksaan hari itu hanya Sakhira Zandi, sementara Oloan urung hadir dengan alasan sakit dan butuh istirahat.

"Ya, hari ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaaan kepada Sakhira berkaitan dengan kasus dugaan korupsi bansos ini. Sebenarnya dijadwalkan diperiksa dua tetapi Oloan tidak hadir dan tadi ada perwakilannya datang menyampaikannya kepada kami," ujar Kasi Penkum Kejati Sumut, Marcos Simaremare, Senin (30/7/2012).

Marcos menjelaskan pemeriksaan Sakhira berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Ada 20 lebih pertanyaan yang diajukan kepada Sakhira yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, berkaitan dengan penggunaan anggaran.

Disinggung perihal penahanan, Marcos mengatakan hingga kini tim penyidik belum memutuskan yang bersangkutan untuk ditahan.

"Ini pemeriksaan kali kedua kepada tersangka, dimana pada 20 Mei 2012 silam sudah dilakukan pemeriksaan kepada Sakhira. Dia juga belum ditahan," ungkapnya.

Menurut Marcos, dalam kasus ini tim penyidik belum menemukan tersangka baru. Penetapan 10 orang tersangka dalam kasus ini, sudah sesuai dengan keterangan para saksi, tersangka dan dokumen-dokumen yang ada.

Disinggung perihal penerima dana Bansos ini dikatakan Marcos ada beberapa institusi yang ikut menerima antara lain Universitas Negeri Medan (UNIMED), Politeknik Negeri Medan (POLMED) dan Universitas Terbuka (UT).

Dari pengakuannya, para jajaran petinggi di lingkup universitas tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Selain nama-nama universitas tersebut, sebelumnya Marcos juga pernah mengutarakan beberapa yayasan dan LSM juga menerima dana tersebut.

"Kami juga telah memintai keterangan dari beberapa universitas seperti UNIMED, POLMED dan UT, seputar apakah mereka benar menerima kucuran dana bansos, kemudian dananya digunakan untuk apa serta berapa besar yang mereka terima. Dalam kaitannya dengan ini, mereka para pimpinan universitas tersebut dimintai keterangannya sebagai saksi," ungkap Marcos.

Sebelumnya, tersangka lain kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprovsu Tahun Anggaran 2010, Raja Anita yang menjabat sebagai Staff Biro Keuangan Setdaprovsu ternyata diketahui telah berulangkali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved