Jumat, 3 Oktober 2025

Polres Sikka Sita 100 Botol Miras Tanpa Label

Sebanyak 100 botol miras tanpa label kini sudah disita Polres Sikka untuk diselidiki.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Polres Sikka Sita 100 Botol Miras Tanpa Label
kompas.com
Ilustrasi miras

Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Terhitung sejak Sabtu (28/7/2012), Polres Sikka menggelar operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), diantaranya mendatangi kios dan toko. Polisi merazia minuman beralkohol atau minuman keras (Miras) tanpa label dan tidak mengantongi izin penjualan.

Sebanyak 100 botol miras tanpa label kini sudah disita Polres Sikka untuk diselidiki. Polisi juga berencana memeriksa pejabat pembuat izin penjualan miras.

Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Sikka, Kompol Marten Megoth dan Kasat Narkoba Polres Sikka, Iptu Syaiful Badawi.

Sejumlah kios, toko dan gudang di Kelurahan Madawat didatangi polisi pada siang hari. Polisi membawa surat perintah lalu diberikan kepada pemilik kios. Setelah itu, miras tanpa izin dan tanpa label lalu dibawa polisi untuk disita.

Selanjutnya, pada malam harinya, ada beberapa kios di Jalan A Yani dan Kelurahan Nangameting didatangi polisi berpakaian seragam dan preman.

Kapolres Sikka, AKBP. Drs. Ghiri Prawijaya, kepada Pos Kupang (Tribun Network), di Mapolres Sikka, Sabtu siang (28/7/2012), menjelaskan, Operasi Pekat yang dilaksanakan Polres Sikka dilakukan dalam rangka menciptakan suasana kamtibmas di Kota Maumere jelang Idul Fitri.

"Semua yang kios kita datangi dalam rangka Operasi Pekat. Polisi selalu mengedepankan penertiban yang mencegah adanya perbuatan pidana. Maka itu semua pihak diminta bersama-sama polisi mengatasi kekerasan di Kota Maumere," kata Ghiri.

Sementara itu, anggota Polres Sikka di Bagian Narkoba kepada Pos Kupang, mengatakan, semua miras yang disita akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan pemilik kios dan pejabat yang mengeluarkan izin. Semua yang disita akan diamankan untuk dimusnahkan di Mapolres Sikka.

Baca Juga:

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved