Presiden SBY Segera Terbitkan Perpres Pengadaan Lahan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyiratkan bakal segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pengadaan tanah bagi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyiratkan bakal segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
Perpres ini tak lain sebagai turunan dari UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Tegas dikatakan SBY, dengan UU dan Perpres yang baru ini, ada kepastian hukum dalam pengadaan tanah, dan aksi makelar tanah bisa teratasi. Dan akhirnya pembangunan pun bisa dipercepat.
“Telah kita siapkan dan dalam hitungan hari akan selesai," katanya.
“(Aksi makelar tanah) Itu bisa kita cegah. Sekaligus seruan saya, masih banyak cara mendapatkan untung yang tidak menghambat pembangunan di negeri ini,” jelas SBY, dalam konferensi pers, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (27/7/2012).
Selain itu, yang tak kalah pentingnya, dengan lahirnya UU dan Perpres tersebut, tidak akan merugikan rakyat dan akan betul-betul adil manakala lahan atau tanah itu digunakan untuk kepentingan umum.
Bukan itu saja, menurut SBY, dengan terbitnya dua kebijakan itu nantinya akan memberikan kepastian, memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mendorong investasi ataupun pembangunan di negeri ini.
Baca Juga: