Sabtu, 4 Oktober 2025

Mafia Anggaran

Fahd Rafiq Ngaku Diancam Lewat Telepon Gelap

Tersangka kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq mengaku diancam pihak

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Fahd Rafiq Ngaku Diancam Lewat Telepon Gelap
Kompas Nasional/LUCKY PRANSISKA
Terdakwa, Wa Ode Nurhayati mendengarkan kesaksian Fahd El Fouz dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/7/2012). Fahd menyebut sejumlah nama anggota DPR lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Dana Percepatan Infrastruktur Daerah. (Kompas/Lucky Pransiska)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq mengaku diancam pihak tertentu. Ancaman tersebut, masih berupa psikis melalui via telepon gelap.

Demikian dikatakan Pengacara Fadh, Syamsul Huda seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan tersangka di kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2012) petang.

"Klien kami mendapat semacam ancaman," ungkap Syamsul.

Lebih lanjut saat ditegaskan, Samsul tak ingin berspekulasi lebih jauh. Namun, ia meyakini jika itulah yang menjadi alasan penyidik untuk menahan Fahd di Rutan KPK.

Dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku belum mendapatkan informasi tersebut dari penyidik. Namun, ia memastikan jika pengacaranya belum melaporkan ancaman itu ke lembaganya.

"Pasti ada alasan kuat kenapa penyidik menempatkan tersangkanya di Rutan KPK," kata Johan.

Sementara, penelusuran Tribunnews.com, penyidik memang sangat berkepentingan dengan keterangan putra pedangdut A Rafiq tersebut untuk sejumlah perkara uang tengah ditanganinya.

Tidak hanya perkara DIPD yang membuatnya sebagai tersangka, bahkan Fahd merupakan salah satu saksi penting dalam perkara pembahasan anggaran dan proyek pengadaan Alquran di Kemenag.

Sementara pada kasus DPID, kata Johan, KPK tengah mengembangkan kasus tersebut, sehingga terbuka kemungkinan adanya tersangka baru.

Guna mendalami penyidikan, KPK menahan Fahd di Rutan KPK seusai yang bersangkutan diperiksa penyidik sekitar enam jam sebagai tersangka. Fahd diduga menyuap anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati terkait alokasi DPID di sejumlah kabupaten.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved