Cukup 10 Detik Handphone Korban Berpindah ke Tangan Mr
Saat penumpang yang didepannya lengah, tangannya dengan terampil menggerayangi tas korban di depannya.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Masyarakat yang bepergian menggunakan angkutan umum atau angkot harus ekstra hati-hati. Meski seorang bandit sudah berhasil dilumpuhkan, bahkan dengan timah panas oleh polisi, petugas menduga masih ada komplotan bandit spesialis angkot ini.
Sasarannya bisa siapa saja, tapi khusus mencuri handphone atau ponsel. Berhati-hati, terutama bila ada orang dengan modus seperti yang dilakukan oleh bandit MR, warga asal Palembang tinggal di Kiaracondong.
Dalam setiap aksinya, MR yang mengaku pelaku tunggal menutup kedua bagian tangannya di depan pangkuan dengan tas ransel besar. Saat penumpang yang didepannya lengah, tangannya dengan terampil menggerayangi tas korban di depannya. Hup! Tak sampai 10 detik, ponsel korban sudah berpindah ke tangannya.
Kini MR sudah masuk bui di Mapolrestabes Bandung. Ia dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Sekitar 10 detik. Tapi, saya lihat dulu (calon korban), dia nyimpan dimana hp nya. Setelah tahu, tunggu waktu yang tepat. Gitu aja," ujar MR saat dimintai keterangannya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/7/2012).
Baca Juga:
- Besok Ilham Arief Umrah Bersama Keluarga
- Direktur Bina Perbenihan Tanaman Hutan Kunjungi RAPP
- Pemkot Bandung Terima 69 CPNS
- Sidang Mantan Bupati Subang Cuma Semenit