Polisi Amankan 106 Motor Pebalap Liar
Polisi mengamankan 106 unit motor yang digunakan para pebalap liar,
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, -- Polisi mengamankan 106 unit motor yang digunakan para pebalap liar, Kamis (26/7/2012). Motor beragam jenis dan merek tersebut kini terparkir di halaman Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Bandung, Jalan Merdeka no. 18 - 20, Bandung.
"Tiap hari sudah kami imbau supaya tidak terlibat dalam balapan liar. Yang kami amankan ini tadi pagi lokasinya di sekitar Pusdai, Gasibu, dan Pasupati," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso, Kamis (26/7). (dic)
Berita Terkait :
- THR Tenaga Kerja Paling Lambat Tujuh Hari Sebelum Lebaran 7 menit lalu
- Seekor Paus Terdampar di Pantai Pakisjaya Karawang 12 menit lalu
- Selama Ramadhan AP I Siapkan Takjil 28 menit lalu
- 12 Kios Pasar Wonorejo Pasuruan Ludes Terbakar 30 menit lalu
- Masruri: Bandara Pekanbaru Belum Lakukan Semua Perbaikan 1 jam lalu
- BI Jambi Sebar Uang di 15 Titik 1 jam lalu