Kejari Sinjai Dinilai Tidak Tegas
Lidah) Kabupaten Sinjai mendesak Kejaksaan Negeri Sinjai untuk mengusut tuntas kasus korupsi
Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM SINJAI-Lembaga Penelitian Investigasi dan Inovasi Islam untuk Dakwah dan Advokasi Hukum (Lidah) Kabupaten Sinjai mendesak Kejaksaan Negeri Sinjai untuk mengusut tuntas kasus korupsi dan mengeksekusi kasus yang telah inkra. Pasalnya, Kejaksaan negeri Sinjai selama ini dinilai lamban menangani kasus yang ada.
"Sebagai penegak umum mestinya memiliki ketegasan dalam menentukan sikap. Jangan justru memilih kasus atau tebang pilih dalam mengeksekusi," terangnya Direktur Lidah Abdul Salam Amsar, Rabu (24/7/2012) saat menghubungi Tribun.
Ia juga menjelaskan, seperti halnya kasus tindak pidana korupsi dana alokasi khusus Dinas Pendidikan Sinjai tahun 2007. Kasus yang melibatkan pejabat Dispen berinisial AM ini sudah inkra di Kejari Sinjai namun pihak Kejari justru menunggu masa pensiun pejabat tersebut yang akan jatuh pada bulan Desember 2012 nanti.
"Inikan sama halnya memberikan peluang kepada yang bersangkutan untuk melarikan diri sebab kalau sudah pensiun pasti tidak tinggal di Sinjai lagi," terang Abdul Salam.
Berita Terkait :
- Polisi Amankan 106 Motor Pebalap Liar 6 menit lalu
- Puluhan Pencari Kerja Padati Kantor Disnaker 10 menit lalu
- Inilah Lokasi Yang Kerap Dijadikan Balapan Liar 16 menit lalu
- 60 Produsen Tahu Tempe Solo Kolaps 24 menit lalu
- Forum Umat Islam Gugat Gubernur dan Sekda Su