Rabu, 1 Oktober 2025

Polsek Gantung Amankan Dua Kubik Kayu Tak Bertuan

Tim reserse Polsek Gantung mengamankan sedikitnya dua kubik kayu berupa papan dan balok, di wilayah Desa Lembongan, Kecamatan Gantung

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan AP

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Tim reserse Polsek Gantung mengamankan sedikitnya dua kubik kayu berupa papan dan balok, di wilayah Desa Lembongan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Selasa (24/7/2012) sore.

Kapolsek Gantung, Iptu Lonang F Dula seizin Kapolres Beltim, AKBP Edison ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan BB tersebut. Barang bukti (BB) dan sejumlah kayu tersebut kini diamankan di Mapolsek Gantung.

"Sayangnya si pemilik kayu tersebut belum diketahui. Sejauh ini kasus tersebut masih kita lidik," ungkap Iptu Lonang F Dula, saat ditemui Bangka Pos (Tribun Network) di ruang kerjanya, Selasa (25/7/2012).

Dia menduga, BB kayu itu hasil kegiatan pembalakan liar di kawasan hutan lindung desa setempat.

Baca Juga:

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved