Polsek Gantung Amankan Dua Kubik Kayu Tak Bertuan
Tim reserse Polsek Gantung mengamankan sedikitnya dua kubik kayu berupa papan dan balok, di wilayah Desa Lembongan, Kecamatan Gantung
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan AP
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Tim reserse Polsek Gantung mengamankan sedikitnya dua kubik kayu berupa papan dan balok, di wilayah Desa Lembongan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Selasa (24/7/2012) sore.
Kapolsek Gantung, Iptu Lonang F Dula seizin Kapolres Beltim, AKBP Edison ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan BB tersebut. Barang bukti (BB) dan sejumlah kayu tersebut kini diamankan di Mapolsek Gantung.
"Sayangnya si pemilik kayu tersebut belum diketahui. Sejauh ini kasus tersebut masih kita lidik," ungkap Iptu Lonang F Dula, saat ditemui Bangka Pos (Tribun Network) di ruang kerjanya, Selasa (25/7/2012).
Dia menduga, BB kayu itu hasil kegiatan pembalakan liar di kawasan hutan lindung desa setempat.
Baca Juga:
- Tak Ada Tempe dan Tahu Ujang Hanya Jualan Oncom
- PT Kahatex Diimbau Beri THR Lebih Cepat
- Lagi-lagi PNS Bandung Barat Datang Terlambat
- Beberapa Pedagang Masih Menjual Tahu Tempe