Mafia Pajak II
Hendro Kirim 2,9 M ke Dhana Lewat Rekening Liana Apriyani
Direktur Utama PT Ditax Management Resolusindo, Hendro Tirtajaya mengaku telah mengirim uang kepada Dhana Widyatmika dalam kesaksiannya

Laporan Sari Oktavia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Ditax Management Resolusindo, Hendro Tirtajaya mengaku telah mengirim uang kepada Dhana Widyatmika dalam kesaksiannya saat sidang lanjutan hari ini Rabu (25/07/2012) di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Ya, saya mengirim uang ke Dhana sejumlah 2,9 miliar melalui rekening Liana Apriani," ungkap Hendro.
Hendro mengaku diperintah oleh Direktur Utama PT Mutiara Virgo sekaligus rekan Dhana di PT Mitra Modern Jhony Basuki (JB) untuk mengirimkan uang ke Dhana.
"Iya, saya cuma diperintah Johny untuk mengirimkan uang ke Dhana. Tetapi, harus melalui rekening orang lain," tambah Hendro.
Hendro menyatakan ia tidak tahu apa alasan Johny Basuki menyuruhnya untuk memakai rekening orang lain.
"Saya tidak tahu kenapa dia meminta saya memakai rekening orang lain. Ya sudah, akhirnya saya pakai rekening Liana," kata Hendro.
Sidang lanjutan perkara kasus korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa Dhana Widyatmika digelar hari ini di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kuningan, Jakarta. Agenda sidang lanjutan ini adalah pemeriksaan saksi-saksi terkait keterangan untuk keperluan pemeriksaan terdakwa Dhana Widyatmika.
Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tujuh saksi yang memberatkan Dhana. Ketujuh saksi yang dihadirkan adalah Hendro Tirtajaya, Liana Apriani, Wahyu Pribadi, Jhony Basuki, Femy Solihin, Jessica Leovita dan Neni Noviadini.
Meski demikian, tidak semua saksi akan diperiksa hari ini. Sebelumnya, Kejagung telah menahan 5 tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Dhana Widyatmika. Mereka adalah Dhana Widyatmika, Johny Basuki (wajib pajak), Firman (pegawai Ditjen Pajak), Herly Isdiharsono (rekan bisnis Dhana), dan Salman Maghfiroh (mantan pegawai Ditjen Pajak).
Baca Juga: