Sabtu, 4 Oktober 2025

Pengamanan Perairan Indonesia Wajib Hukumnya

Indonesia merupakan negara yang berdaulat, oleh karena itu memiliki hak untuk melakukan pengaturan, pengawasan, perlindungan dan pengelolaan

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Pengamanan Perairan Indonesia Wajib Hukumnya
Tribun Batam
Pembukaan program Penyegaran Komandan/Nakhoda Kapal Patroli dan Pengawak Satgas Bakorkamla ke XXII/2012 di Surabaya, Selasa (24/7/2012).

Laporan Wartawan Tribun Batam, Iman Suryanto

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Indonesia merupakan negara yang berdaulat, oleh karena itu memiliki hak untuk melakukan pengaturan, pengawasan, perlindungan dan pengelolaan atas laut dan daratannya guna melindungi nasional tanpa mengabaikan kepentingan International dalam pergaulan dunia.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Kalakhar Bakorkamla) RI, Laksamana Madya TNI Bambang Suwarto, disela-sela pembukaan program Penyegaran Komandan/Nakhoda Kapal Patroli dan Pengawak Satgas Bakorkamla ke XXII/2012 di Surabaya, Selasa (24/7/2012).

Ia juga mengatakan bahwa pengamanan perairan Indonesia diselenggarakan secara komprehensif, terpadu dan berlanjutan.

"Itu semua merupakan keharusan dan wajib hukumnya bagi aparat penegak hukum, khususnya di laut," jelas Bambang seperti dalam rilis yang disampaikan kepada Tribun.

Acara yang dikemas sejak tanggal 24 hingga 26 Juli 2012 tersebut, dihadiri langsung oleh narasumber dan seluruh stake holder, guna menyamakan visi dan misi menjelang pelaksanaan operasi terkoordinasi Gurita XXV dan Operasi Bersama Sepanjang Tahun (OBST) periode V tahun 2012.

"Penyegaran ini sangat berguna sebagai upaya penciptaan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia secara terpadu agar dapat berjalan efektif dan efisien oleh aparat penegak hukum di laut sesuai dengan tugas dan kewenangannya yang diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku, sehingga diperoleh kesamaan pola pikir dan pola tindak dengan azas cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Peserta penyegaran diikuti 35 personel yaitu dari Instansi TNI AL, TNI AU, POLRI, Bea Cukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ditjen Imigrasi, Ditjen Hubla, Kejaksaan, Lemsaneg, Bapeten, BPH Migas, BNN dan Bakorkamla.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved