Sabtu, 4 Oktober 2025

Gula Ilegal Malaysia Disita Polisi

Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, menyita gula ilegal dari Malaysia sebanyak 52 paket seberat 1,248 ton

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Gula Ilegal Malaysia Disita Polisi
TRIBUN PONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH
TRIBUN PONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH Anggota Polres Bengkayang saat menurunkan gula ilegal asal Malaysia di Mako Polres Bengkayang.

TRIBUNNEWS.COM BENGKAYANG, — Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, menyita gula ilegal dari Malaysia sebanyak 52 paket seberat 1,248 ton. Ini adalah penangkapan ketiga oleh Polres Bengkayang dalam sebulan terakhir.

Kepala Polres Bengkayang Ajun Komisaris Besar Veris Septiansyah mengungkapkan, gula disita dari pemilik yang membawanya menggunakan mobil pribadi. Mobil dengan nomor polisi KB 1050 KB itu disita dari pemiliknya, Aan (22).

"Gula hendak dibawa ke Kota Singkawang. Saat melintas di Jalan Raya Magmagan, Kecamatan Lumar, kendaraan dihentikan petugas," kata Veris, Senin (23/7/2012) di Bengkayang.

Akhir Juni lalu, Polres Bengkayang juga menyita 12,5 ton gula putih Malaysia. Gula masuk dari Serikin, Negara Bagian Sarawak, Malaysia, ke Jagoi Babang, Bengkayang, lalu dibawa menggunakan kendaraan ke Singkawang.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved