Gula Ilegal Malaysia Disita Polisi
Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, menyita gula ilegal dari Malaysia sebanyak 52 paket seberat 1,248 ton

TRIBUNNEWS.COM BENGKAYANG, — Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, menyita gula ilegal dari Malaysia sebanyak 52 paket seberat 1,248 ton. Ini adalah penangkapan ketiga oleh Polres Bengkayang dalam sebulan terakhir.
Kepala Polres Bengkayang Ajun Komisaris Besar Veris Septiansyah mengungkapkan, gula disita dari pemilik yang membawanya menggunakan mobil pribadi. Mobil dengan nomor polisi KB 1050 KB itu disita dari pemiliknya, Aan (22).
"Gula hendak dibawa ke Kota Singkawang. Saat melintas di Jalan Raya Magmagan, Kecamatan Lumar, kendaraan dihentikan petugas," kata Veris, Senin (23/7/2012) di Bengkayang.
Akhir Juni lalu, Polres Bengkayang juga menyita 12,5 ton gula putih Malaysia. Gula masuk dari Serikin, Negara Bagian Sarawak, Malaysia, ke Jagoi Babang, Bengkayang, lalu dibawa menggunakan kendaraan ke Singkawang.