Kamis, 2 Oktober 2025

Dua Hypermarket di Makassar Bakal Kena Teguran

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar akan menegur manajemen dua hypermarket.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Dua Hypermarket di Makassar Bakal Kena Teguran
Tribun Timur/Edi Sumardi
Kepala Dinas Kesehatan dr Andi Naisyah Tun Nurainah Azikin memberi keterangan kepada wartawan saat sidak di hypermarket di Mal Panakukang, Makassar, Senin (23/7/2012).

Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar akan menegur manajemen dua hypermarket. Keduanya akan ditegur sebab menjual bahan makanan kadaluarsa dan mengandung bahan berbahaya. Surat teguran akan dilayangkan setelah hasil uji laboratorium di Balai Besar POM di Makassar.

"Pertama, ditegur lalu kami memberikan pengarahan agar tak menjual lagi produk bermasalah dan membahayakan kesehatan konsumen," kata Staf Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar, Andi Nasmiati kepada Tribun Timur (Tribun Network) saat sidak di hypermarket di Mal Panakukang, Makassar, Senin (23/7/2012).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Andi Naisyah Tun Nurainah Azikin mengatakan, makanan sementara diduga mengandung bahan berbahaya seperti formalir dan pewarna tekstil.

"Seperti yang mengandung formalin, baru diindikasi sehingga masih akan diuji di balai besar POM," ujar Naisyah.

Baca Juga:


Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved