Kasus Hambalang
Siapa Saja Kecipratan Dana Proyek Hambalang?
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya sedang menelusuri kemana saja aliran dana tersebut bermuara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski belum tau jumlah rinci kerugian negara yang diakibatkan dalam penyelewengan anggaran pada pembangunan Sekolah Olahraga Negara (SON) Hambalang, Ketua KPK Abraham Samad memastikan itu mencapai miliaran rupiah.
"Jumlah kerugian negara belum selesai dihitung. Tapi dipastikan kerugian negara miliaran rupiah," kata Ketua KPK Abraham Samad saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/7/2012).
Lebih lanjut, Abraham mengatakan pihaknya sedang menelusuri kemana saja aliran dana tersebut bermuara. Karena itu, ia meminta agar semua pihak bersabar dan terus mendukung KPK dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Siapa yang menerimanya masih didalami," tegas Abraham.
Seperti diketahui, KPK mulai menyelidiki kasus Hambalang sejak Agustus 2011. Setidaknya ada dua peristiwa yang terindikasi korupsi dalam proyek Hambalang yang ditaksir KPK mencapai Rp2,5 triliun.
Pertama, pada proses penerbitan sertifikat tanah Hambalang di Jawa Barat. Kedua, pengadaan proyek Hambalang yang dilakukan secara multi years. Pengadaan proyek Hambalang ditangani Kerjasama Operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.
Pada kasus ini, KPK telah menetapkan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Krmenpora, Deddy Kusnidar sebagai tersangka pada Kamis (19/7). Deddy selaku Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut, diduga tahu soal pengadaan dan penganggaran proyek ini. KPK pun. sudah menggeledah ruangan Deddy di lantai 6 Kemenpora, Senayan.
Guna pengembangan dan mencari bukti-bukti kterlibatan oknum lain, KPK juga sudah menggeledah PT Adhi Karya, PT. Wijaya Karya, Kantor PU, dan beberapa kantor Konsultan Proyek yang disewa Kemenpora. (Edwin Firdaus)
baca juga: