Jumat, 3 Oktober 2025

Sebelum Dihakimi Polisi Sudah Minta Maimunah Diamankan

Tuduhan terhadap Maimunah sebagai pengamal ilmu santet sudah berkembang lama. Bahkan polisi pernah meminta agar Maimunah diamankan

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Sebelum Dihakimi Polisi Sudah Minta Maimunah Diamankan
Serambi Indonesia/Yusmandi Idris
Kedua korban yang bersimbah darah ditangan massa adalah Ahmad Johan (70) sebelah kanan dan Maimunah bin Abdullah (73) penduduk Desa Cot Saleut, Peusangan Siblah Krueng Bireuen sedang di UGD RSUD Bireuen.

TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Ahmad Johan (70) dan Maimunah binti Abdullah (73), warga Desa Cot Saleut, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen tewas mengenaskan dihakimi massa, Sabtu (21/7/2012) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Selain mengeksekusi pasangan renta itu, massa juga membumihanguskan rumah korban.

Menurut kabar, massa mengamuk dan melakukan penghakiman karena Maimunah diyakini mengamalkan ilmu santet. Bahkan, ada warga yang mengaku bisa membuktikan tuduhan itu.

Tuduhan terhadap Maimunah sebagai pengamal ilmu santet sudah berkembang lama. Bahkan polisi pernah meminta agar Maimunah diamankan di Mapolsek Peusangan, Kabupaten Bireuen demi menghindari hal-hal yang tidak diharapkan.

"Ya, polisi sudah pernah meminta agar Maimunah diamankan di Polsek demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Tetapi perangkat desa menjamin tidak akan terjadi masalah," kata Kapolres Bireuen, AKBP Yuri Karsono SIK melalui Kapolsek Peusangan, Ipda Syarifudin kepada Serambi (Tribun Network), Sabtu (21/7/2012).

Menurut polisi, pada 19 Juli 2012, pimpinan dan tokoh-tokoh Gampong Cot Saleut, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng menyidangkan Maimunah yang dituduh mengamalkan ilmu santet (perdukunan). Persidangan di tingkat desa itu dihadiri aparat Polsek dan Koramil Peusangan.

Bahkan sudah ada surat perjanjian antara Maimunah dan masyarakat," kata Kapolres Bireuen. Meski sudah ada perjanjian, namun polisi tetap meminta agar Maimunah bisa diamankan ke Mapolsek Peusangan. Tetapi aparat desa mengatakan tak ada masalah karena sudah ada perjanjian. "Makanya setelah persidangan itu, kami langsung pulang," kata Kapolsek Peusangan.

Sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (21/7/2012) warga melaporkan terjadi pembunuhan terhadap Maimunah dan suaminya. Polisi langsung meluncur ke lokasi kejadian mengavakuasi kedua jenazah bersama PMI Cabang Bireuen ke rumah sakit untuk divisum.

Ditanya apa motif pembantaian itu, menurut Kapolsek Peusangan karena Maimunah diyakini sebagai dukun santet.

"Sedangkan suaminya, Ahmad Johan hanya terbawa-bawa saja dalam kejadian itu," demikian Kapolsek Peusangan.(yus)

Baca Juga:


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved