Jumat, 3 Oktober 2025

Bawa Sabu dari Malaysia Janda Desa Awo Dibekuk

Satuan Reserse dan Kriminal Unit Narkoba Kepolisian Resort Bone menciduk seorang janda yang diduga kurir narkoba jenis sabu yang disembunyikan

Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Satuan Reserse dan Kriminal Unit Narkoba Kepolisian Resort Bone menciduk seorang janda yang diduga kurir narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam tas gandengnya. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan tujuh kantong pupuk merek Matahari yang diduga akan digunakan untuk campuran bahan peledak penangkapan ikan.

"Pelaku dibekuk setelah dua hari dibuntuti sejak turun di Pelabuhan Parepare hingga tiba di kediamannya. Saat digerebek kami menemukan pupuk dan sabu," jelas Kepala Satuan Narkoba Polres Bone, AKP Bambang, Minggu (22/7/2012) kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan, Pelaku bernama Hasnatang (48) warga Dusun Lapeccang, Desa Awo, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone. Perempuan yang diduga bandar ini kerap menyeberang ke negeri jiran hanya untuk mengambil barang pesanan konsumennya. Saat dibekuk ditemukan satu paket besar sabu dari tasnya. Diduga sabu lainnya telah dijual saat berada di perjalanan dari Parepare ke Kabupaten Bone dengan menggunakan bus angkutan umum.

Di hadapan petugas, Hasnatang mengaku membeli pupuk dan sabu tersebut dari orang asal negara Philipina dan bertransaksi di Malaysia. Sabu yang dibawanya dibeli seharga 150 ringgit per paket. Usahanya itu pun baru dilakukan selama seminggu. Ia juga mengaku barang tersebut merupakan pesanan salah seorang rekannya yang tinggal di Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Bambang menyebutkan, pihaknya masih mengejar pemesan barang tersebut. Sementara Hasnatang akan dijerat pasal sesuai perbuatannya.

Baca Juga:


Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved