Jumat, 3 Oktober 2025

Kejati Telusuri Dana Pemerintah Belanda

menelusuri sumbangan aliran dana pemerintah Belanda pada pembangunan Benteng Rotterdam

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Kejati Telusuri Dana Pemerintah Belanda
Benteng Roterdm

Laporan   Wartawan  Tribun Timur  /Rudhy

TRIBUNNEWS.COM  MAKASSAR,  – Penyidik bagian pidana khusus Kejati Sulsel terus mendalami serta menelusuri sumbangan aliran dana pemerintah Belanda pada pembangunan Benteng Rotterdam yang disinyalir diselewengkan hingga menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

" Kami tengah menelusuri adanya penyalahgunaan dana dari pemerintah Belanda untuk revitalisasi benteng," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus)  Kejati Sulsel Chaerul Amir, Sabtu (21/7) saat dikonfirmasi menyangkut pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan yqng telah disepakati.

Selain disinyalir adanya penyalahgunaan dana dari kota Rotterdam itu, kejaksaan jugs berencana bakal memanggil konsultqn pemerintah Belanda yang ada di Makassar. Mempertanyakan perihal bantuan tersebut ke pemerintah Sulsel.

Berdasarkan data yang dimiliki Tribun, diketahui 2010 lalu,  pemerintah Belanda, bersedia menanggung seluruh biaya asistensi teknik selama pembangunan revitalisasi benteng. Mereka pun memberikan bantuan senilai Rp 400 juta.

Diketahui, bantuan tersebut diperoleh, tatkala Pemprov Sulsel menggelar promosi kepariwisataan Sulsel pada Pasar Malam Indonesia (PMI) di Den Haag, Belanda 1-5 April lalu.

Sebelumnya, bantuan pemerintah Belanda untuk kelanjutan pembangunan Benteng tersebut jauh hari sudah direncanakan, bahkan bantuan Negara Kincir Angin ini ditawarkan langsung ke Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang setelah melakukan kunjungan ke Belanda pada Januari 2010.

Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel Syuaib Mallombassi, membantah pihaknya mendapatkan bantuan dari pemerintah Belanda.

"Sama sekali itu tidak benar, Kami tidak pernah menerima bantuan dari negeri kincir angin," tegasnya.

Sementara disisi lain, Chaerul, mantan Kajari Tangerang ini, mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil perhitungan fisik atas volume pekerjaaan pada proyek yang diduga bersoal itu.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Tribun, proses pemeriksan fisik bangunan atau ujik petik yang dilakukan tim ahli dari Politeknik Ujung Pandang dipresentasekan sudah rampung 60 persen.

Berdasarkan Ma’al Latif  yang merupakan ketua tim ahli konstruksi pada proyek Benteng, menyebutkan, ditemukannya sejumlah kejanggalan termasuk indikasi adanya kesalahan bestek serta adanya kekurang volume pekerjaan dalam revitalisai pembangunan Benteng Rotterdam.

Diketahui proyek revitalisai pembangunan Benteng Rotterdam menelang anggaran senilai Rp 24,3 miliar 2011 lalu,

“Memang ada beberapa kejanggalan yang kami temukan dilapangan dan sebagian besar berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ujar Ma’al Latif mengaku dalam waktu dekat hasil penelitiannya akan diserahkan ke kejaksaan untuk kemudiqn dikirim ke BPKP untuk proses audit kerugiqn negaranya.

Dia mengatakan, beberapa kejanggalan yang ditemukan diantara lain, adanya pekerjaan plavon yang tidak masuk dalam rencana anggaran belanja (RAB) selain itu juga terdapat adanya kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan sebelumnya seperti pengadaan balok.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved