Jumat, 3 Oktober 2025

Kedapatan Bawa Sajam Setelah Ribut di Depan Polisi

Fajar terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan membawa sebilah badik di salah

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA - Nasib apes menimpa salah seorang pemuda, sebut saja Fajar. Fajar terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan membawa sebilah badik di salah satu cafe di bilangan Gatot Subroto Samarinda.

Peristiwa ini bermula ketika Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP  Safi'I Nafsikin bersama beberapa anggota Opsnal tengah bersantai sambil meminum kopi di cafe tersebut.

Tak lama berselang muncul Fajar yang langsung mengamuk di depan cafe. Keributan mulai mencuat antara Fajar dan seorang pengunjung. Petugas yang kebetulan berada di lokasi pun coba meredakan situasi yang kian memanas dengan cara melerai keduanya.

Saat coba dilerai, pelaku mala merasa tersinggung dan membentak petugas yan mencoba menenangkan. Tak tinggal diam, petugas pun langsung mengamankan Fajar. Saat diperiksa, polisi menemukan sebilah badik yang terselip di bagian sebelah kanan tubuh Fajar. Tanpa pikir panjang, petugas pun langsung mengamankan Fajar.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arief Prapto Santoso Sik melalui Wakasat Reskrim AKP Safi'I Nafsikin membenarkan hal tersebut. Safi'I mengungkapkan pelaku pembawa sajam kini telah diamankan.
"Sudah kita amankan dan kita kenakan Pasal 2 ayat (1) UU DRT  No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Selain memicu keributan, pelaku juga kedapatan membawa sajam," tegas Safi'I. (*)

Berita Terkait  :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved