Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembunuhan Ayah dan Anak

Ibu Pelaku Pembunuhan 2 Warga Bojong Gede Mohon Ampun

Arfah (51), ibunda MS, pelaku pembunuhan terhadap ayah dan anak, Jordan Raturomon (50) dan Edward Raturomon (22) yang

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Ibu Pelaku Pembunuhan 2 Warga Bojong Gede Mohon Ampun
TRIBUN JAKARTA/BAHRI KURNIAWAN
Rumah MS (14), salah satu pelaku pembunuhan terhadap ayah dan anak, Jordan Raturomon (50) dan Edward Raturomon (22), yang ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumahnya Rabu (18/7/2012) lalu.

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Bahri Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arfah (51), ibunda MS, pelaku pembunuhan terhadap ayah dan anak, Jordan Raturomon (50) dan Edward Raturomon (22) yang ditemukan tewas di Kamar mandi rumahnya, Rabu (18/7/2012) lalu, masih syok mengetahui MS adalah pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Arfah hanya bisa menangis dan meratap saat ditemui di rumahnya usai menjenguk putra ketiganya itu di Mapolsek Beji, Depok, Jumat (20/7/2012) sore.

Sambil meratap dan berlinangan air mata, Arfah memohon maaf kepada keluarga korban atas tindakan anaknya.

"Atas nama anak saya, saya mohon maaf, mohon ampuuun sama yang kejadian (keluarga korban). Saya nggak tahu kejadiannya begini, Pak. Tolong bilangin, Pak (ke keluarga korban), saya minta maaf," ujar Arfah sambil terus menangis.

Sejumlah tetangga terlihat datang ke rumah kecil berdinding bambu, berlantai semen tempat Arfah sekeluarga tinggal.

Mereka berusaha memberikan semangat dan penghiburan kepada Arfah yang nampak begitu syok dan tidak henti-hentinya menangis.

"Saya sudah nggak bisa ngomong, Nyak. Anak saya kok bisa gini banget. Saya bingung ngomongnya, Nyak, ya ampun Nyak," ratapnya sambil bersandar ke tubuh seorang tetangganya.

Arfah menyebut MS di kesehariannya adalah sosok anak yang patuh pada orangtua. Arfah hanya bisa berharap pihak keluarga korban mau memaafkan perbuatan anaknya, dan semoga anaknya bisa mendapat keringanan hukuman.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka dan satu DPO terkait kasus pembunuhan ayah dan anak tersebut.

Keempat tersangka tersebut adalah; Adhi (14), Dado (20), Pepen (35), Kasman (25), dan seorang DPO, Deni (24).

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap Deni. Ia menghilang setelah peristiwa sadis tersebut, dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

BACA JUGA:

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved