Belum Sebulan Ditahan, Tersangka Korupsi Sakit
Belum genap bermukim di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Darwinsyah, tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,9 miliar
Laporan Wartawan Tribun Medan, Irfan Azmi Silalahi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Belum genap bermukim di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Darwinsyah, tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,9 miliar tahun anggaran 2010 ketika menjabat sebagai Kepala Kesbanglinmas Provinsi Sumut dikabarkan sakit.
Namun demikian, pihak rutan sendiri belum memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar sakit dan harus dirawat di rumah sakit atau tidak. Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan, Tonni Nainggolan saat dikonfirmasi Tribun mengatakan, dirinya belum mendapatkan kabar prihal Darwinsyah sakit.
"Saya pribadi belum ada mendapat kabar bahwa yang bersangkutan sakit. Tetapi saya akan cek nanti ke staf saya. Tetapi kalau pun sakit, kami tidak bisa membawanya keluar tahanan, terdapat mekanisme tertentu misal harus ada surat permohonan dari pengacara atau keluarga yang nanti akan kami teruskan kepada Kejari selaku pihak yang menahan bersangkutan," ujarnya via seluler, Sabtu (21/7/2012).
Lanjut Tonni, jika nanti Darwinsyah yang beberapa hari sebelum ditahan dicopot sebagai Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumut ini sakit, maka akan dilayani oleh tim medis yang memang sudah dipersiapkan pihak Rutan.
Hingga kini pihak Rutan sendiri diutarakannya belum belum ada mendapat surat rujukan berobat ke rumah sakit baik dari tim penasehat hukum Darwin atau pun keluarganya. Jika memang ada, ia menyatakan pasti akan langsung melakukan kordinasi dengan pihak Kejari Medan.
"Kalau pun sakit kita kan punya tim medis sendiri. Nah, tim medis yang menanganinya. Tetapi kalau dianggap urgent kita bisa langsung membawa yang bersangkutan keluar namun tetap berkordinasi dengan Kejari. Sebab kalau nanti terjadi apa-apa kita yang disalahkan," ujarnya.
Klik Juga: