Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras
santri yang tumbuh subur ratusan pondok pesantren dan sekolah – sekolah yang berbasis Islam.
TRIBUNNEWS.COM,LAMONGAN- Sehari menjelang awal puasa, Polres Lamongan menandai dengan pemusnahkan 1.964 botol atau sebanyak 2.848 liter berbagai merk dan jenis minuman keras hasil razia petugas kurun
waktu satu bulan terakhir ini.
Pemusnahannya dilakukan di pelataran Mapolres, Jumat (20/7/ 2012) siang. Sebelum pemusnahan dengan alat berat, diawali dengan acara seremonial termasuk dilibatkannya Ketua MUI. KH Aziz Khoiri untuk mempimpin doa beserta jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) yang hadir lengkap.
Menurut Kapolres, AKBP Marsudianto, pemusanahan barang bukti minuman keras berbagai jenis dan merk ini adalah bentuk komintem pihaknya untuk menjaga dan tetap mewujudkan Lamongan sebagai daerah santri yang tumbuh subur ratusan pondok pesantren dan sekolah – sekolah yang berbasis Islam.
”Kota Lamongan ini harus dijaga dan berusaha untuk membersihkan
peredaran minuman keras yang hanya akan merusak akal sehat dan generasi muda,” kata Marsudianto.
Pemusnahan 2.848 liter minuman keras yang dikemas dalam berbagai bentuk botol ini adalah hasil kerja keras petugas bersama masyarakat yang komit untuk selalu membuktikan diri Lamongan sebagai kota agamis.
“Kita musnahkan saat menjelang puasa bulan Ramadan akan memberikan kesan dan memperingatkan masyarakat untuk menjauhi dari minuman keras,” tambahnya.
Ditegaskan, polres bersama masyarakat akan tetap rutin melakukan razia minuman keras. Minimal akan memutus jaringan dan matarantai kemaksiatan di Lamongan, utamanya peredaran minuman keras.
Sementara barang bukti minuman keras yang dimusnahkan itu diantaranya jenis,arak,toak, anggur kolesom, anggur beras kencur, anggur buah,anggur Barbara, anggur orang tua,resepan (oplosan),New port, bir bintang, bir hitam dan topi miring daro hasil razia di 17 kecamatan, diantaranya, Kecamatan Deket, Sekaran, Pucuk, Paciran,Turi, Karangbinangun,Brondong, Ngimbang, Mantup, Glagah,Sarirejo, Laren, Karanggeneng, Maduran, Kota,Kembangbahu dan Babat.
“Tidak hanya 17 kecamatan kita pantau, tapi seluruh kecamatan menjadi target razia polisi untuk mengikis peredaran minuman keras,”tambah Kapolres.